Dewan Komisi 3 Sidak Persiapan PPDB Online 2023

Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Daerah Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto dari Komisi 3 melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke Posko Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) online se-kota Mojokerto yang bertempat di SMP Negeri 1 kota Mojokerto jalan Gajah Mada No 143 untuk memantau perkembangan jalannya kinerja tersebut.

“Kami selaku mitra dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Mojokerto (Dinas Dikbud), ada posko PPDB Online yang sudah didirikan. Dan kami ingin tahu sejauh mana kemudian beberapa hal yang harus didiskusikan kepada kami (selaku komisi 3)”, ungkap Sekretaris Komisi III DPRD Kota Mojokerto, Miftah Aris Zuhuri S.Kom. Senin (12/6/2023).   

Politisi partai PAN ini juga berharap kinerja dari Dinas Dikbud, penerimaan siswa baru bisa lancar dan kondusif serta tanpa hambatan. Ia menyarankan apabila pendaftar masih memiliki kendala terkait PPDB SMP, maka bisa langsung merujuk ke posko pengaduan yang telah disediakan.

“Harapan kami tidak ada masalah dan semuanya berjalan dengan lancar yang sudah kami sampaikan di awal ketika kita Talk Show dan hearing juga dengan teman-teman semoga lancar dan tidak ada hambatan jadi ingin tahu sejauh mana kesiapan pelayanan di Posko SMP Negeri 1 kota Mojokerto ini”, harapnya.

Ia menjelaskan panitia sudah mempersiapkan panitia PPDB Online di Posko 24 jam non stop, kesiapan yang dilakukan Dinas P dan K, maksimal. Mulai kesiapan operator, komputer yang canggih, sumber daya manusia, petugas dan jaringan internet yang cepat.

“Posko ini insya allah 24 jam, jadi wali murid mau bertanya terkait kurang pemahaman PPDB Online ini bisa langsung ke posko SMPN 1 nanti akan dibantu teknis-teknisnya”, jelasnya. 

Sementara itu, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan kota Mojokerto, Pengembang Kurikulum Ahli Muda, Putra Wira Perkasa, SE mengatakan ada beberapa tahapan tentang PPDB online tersebut.

“Hari ini sudah mulai tahapan olahraga uji kompetensi, afirmasi uji petik ke lapangan jadi kerumah masing-masing didatangi oleh pihak sekolah”, katanya.

Untuk PPDB non zonasi dibuka mulai tanggal 5 – 8 Juni kemarin akan diumumkan 19 Juni sedangkan PPDB Zonasi 26 Juni – 30 Juli. “Untuk yang sekarang tahap Uji Kompetensi, uji petik kerumah masing-masing di survei, ada di wawancara”, ungkap putra.

Ia pun menjelaskan syarat-syarat yang harus dipenuhi untuk prestasi olahraga. “Syaratnya sertifikat di bidang olahraga jadi jika memakai olahraga di pencak silat. Misal jika di SMPN 1 maka dia akan di tes dari guru pencak silat sesuai kompetensinya, jadi yang diperlukan sertifikat dan uji kompetensi itu untuk kelas olahraga. Yang diakui dari Sertifikat KONI, Cabang Olahraga, Dinas Pendidikan atau OPD lainnya. Untuk tingkat kecamatan tidak diakui”, pungkasnya.

(Adv/Gon)   

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler