Mojokerto (transversalmedia) – Tanggal 22 Juli 2023, Kota Mojokerto naik level satu tingkat yang menyabet penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori ‘Nindya’ dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak yang sebelumnya menyandang predikat KLA kategori madya tahun 2019 – 2022.
Hal ini diungkapkan Wali kota Mojokerto Ika Puspitasari dalam memberi sambutan pada acara kegiatan ‘Gebyar Hari Anak Nasional (HAN)’, di GOR Seni Mojopahit kota Mojokerto. Selasa (25/7/2023).
Dalam menyambut generasi emas pada tahun 2045, kota Mojokerto diberi tanggungjawab Indonesia layak anak tahun 2030. “Untuk menuju generasi emas, kita membutuhkan waktu 22 tahun lagi dan untuk menuju kota layak anak membutuhkan waktu 7 tahun’, katanya.
Menurut Wali Kota Mojokerto yang akrab dipanggil Ning Ita, untuk menuju kota layak anak perlu adanya sinergi peran kolaborasi dari semua pihak dari TNI, Polri, Pengadilan dan seluruh stakeholder unsur masyarakat termasuk media, akademisi. Ini bukanlah tugas dari Pemerintah kota Mojokerto tapi tugas bersama. “Perlu kita menyusun program-program yang terstruktur dan terukur yang bagaimana dua tujuan pembangunan ini bisa kita wujudkan bersama-sama.”, ungkapnya.
Pada peringatan Hari Anak Nasional (HAN), tanggal 22 Juli tahun 2023, Kota Mojokerto mendapatkan penghargaan Kota Layak Anak Tingkat Nindya dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak di semarang. Ada dua tangga state untuk menuju kota layak anak kategori Utama. Dari empat predikat KLA tersebut yakni Pratama, Madya, Nindya, dan Utama
“Kita butuh komitmen bersinergi dan saya beroptimis kita susun perencanaan komitmen yang kuat, kita akan mampu menuju kota layak anak sebelum tahun 2030 untuk mendukung Indonesia kota layak anak”, tegasnya.
Kota Mojokerto selama empat tahun berturut-turut menyandang predikat kota layak anak dari kategori madya kita bisa naik level ke tingkat nindya. Dengan berpartisipasi dari semua pihak untuk terus berusaha memberikan layanan terbaik untuk anak-anak diantaranya layanan kesehatan gratis, layanan pendidikan gratis, angkutan sekolah gratis untuk memastikan keamanan anak-anak dari dan menuju sekolah, terus bertambahnya fasilitas tempat bermain yang ramah anak dan akan terbentuknya layanan UPTD khusus perlindungan perempuan dan anak.
Dalam mewujudkan komitmen sebagai kota layak anak tersebut, Pemerintah Kota Mojokerto terus berupaya meningkatkan capaian pemenuhan hak dan perlindungan anak. di antaranya dengan mengupayakan pengembangan sekolah sebagai Sekolah Ramah Anak (SRA), pelayanan Puskesmas Ramah Anak (PRA), tempat ibadah ramah anak, serta taman bermain yang ramah anak, tahun ini Kota Mojokerto juga sedang mengikuti proses standarisasi Pusat Informasi Layak Anak (PISA) yang dilakukan oleh Kementerian PPPA.
(Adv/Gon)