Ning Ita Sosialisasi Ke PNS Purna Tugas 2024 : ‘Ilmu Panjenengan Sangat dibutuhkan Didalam Masyarakat’

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto melalui Badan Kepegawaian Dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) melaksanakan serangkaian kegiatan acara yang bertemakan ‘Sosialisasi Pensiun Bagi PNS Yang Memasuki Masa Purna Tugas Pada Tahun 2024 Dan Sosialisasi Manfaat Jaminan Hari Tua Bagi PPPK Jabatan Fungsional’ di Pendopo Sabha Mandala Madya. Kamis (31/8/2023).

Ada 116 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang akan memasuki masa purna tugas di tahun 2024 yang terdiri Jabatan Pimpinan Tinggi : 1 orang, administrator : 7 orang, pengawas : 14 orang, pelaksana : 39 orang, fungsional : 55 orang dan 93 orang Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) jabatan fungsional guru formasi tahun 2021. Dengan total 209 orang.

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari mengungkapkan terima kasih kepada seluruh PNS dan PPPK yang sudah banyak membantu pelayanan terbaiknya terhadap masyarakat.

“Saya berterima kasih betul kepada bapak ibu guru yang sudah luar biasanya atas pengabdiannya untuk mencerdaskan generasi bangsa bersama-sama membantu bangsa negara ini yang mampu mencetak generasi emas tahun 2045”, katanya.

Berdasarkan keputusan komisi aparatur sipil negara nomor: 122/KEP.KASN/C/XI/2021 tanggal 30 November 2021 capaian sistem merit Pemerintah Kota Mojokerto ditetapkan pada kategori III (baik) dengan nilai 288. Capaian ini sangat meningkat tajam dibandingkan tahun 2020 yang berada pada kategori I (buruk) dengan nilai 96. Hal ini menunjukkan bahwa pengelolaan ASN di Kota Mojokerto sejalan dengan prinsip pelaksanaan sistem merit.

Wali Kota yang akrab dipanggil Ning Ita menyebutkan, pada tahun 2022, Pemerintah kota Mojokerto menerima tiga penghargaan dari badan kepegawaian nasional dalam BKN award 2022. Tahun 2023 mendapat empat penghargaan sekaligus BKN award 2023 sudah sangat baik.

“Ini semua komitmen bapak ibu dan insya allah ini adalah bagian dari amanah yang saya harus emban. Dan kalian juga senang jika berbagi asesmen”, jelas.

Sementara itu, Kepala BKPSDM kota Mojokerto, Drs Muhammad Imron mengatakan diadakannya kegiatan sosialisasi pada hari ini adalah untuk mempersiapkan para PNS dalam mengelola dana pensiun ketika  memasuki masa purna tugas. 

“Sosialisasi ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan PPPK melalui program jaminan hari tua dan untuk meningkatkan pengetahuan tentang jaminan sosial lain yang bisa didapatkan oleh pppk sesuai dengan peraturan pemerintah nomor 49 tahun 2018 tentang manajemen pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja”, katanya. 

“PNS berhak menerima pensiun jika ia pada saat pemberhentiannya telah mencapai usia sekurang-kurangnya 50 tahun dan mempunyai masa kerja pensiun sekurang-kurangnya 20 tahun”, pungkasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler