Mojokerto (transversalmedia) – Sebanyak 120 orang menerima Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan SK Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Sekolah Kedinasan Formasi Tahun 2023.
Hal ini dilakukan Penjabat (Pj) Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro S.Stp saat menyerahkan Surat Keputusan (SK) di Sabha Mandala Madya Balai Kota Mojokerto. Selasa (2/4/2024).
Dari 120 orang terbagi PPPK menjadi 2 yaitu 118 orang PPPK dan 2 orang CPNS Kedinasan masuk dalam formasi Tahun 2023 di lingkungan Pemkot Kota Mojokerto.
Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro S.Stp mengatakan, kegiatan ini merupakan amanat dari pelaksanaan Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 Pasal 6 bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari dua yakni PPPK dan PNS. “Yang jelas apapun ASN itu digariskan, pertama untuk pelaksanaan kebijakan publik”, katanya.
PPPK dan CPNS diwajibkan melayani publik dan alat pemersatu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Ia berpesan agar terpatri di dada para PPPK dan CPNS Sekolah Kedinasan BeRAKLAK ASN. Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif.
“Saya tekankan, tolong loyal kepada masyarakat dan lebih loyal kepada masyarakat. Saya harapkan dengan sudah diterimanya SK harus bisa menjadi boster luar biasa untuk Pemkot Mojokerto. Bung Karno saja cuma minta 10 pemuda untuk bisa mengguncang dunia jadi kalau 120 orang, maka tidak hanya dunia yang terguncang”, tegasnya.
Orang nomor satu di tubuh Pemkot Mojokerto menekankan ASN menurutnya ada tiga, pertama harus berdampak. Kedua, birokrasi jangan dipersepsikan banyak kertas dan ketiga yakni ASN dituntut semakin lincah dalam bekerja.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Mojokerto, Muhammad Imron menjelaskan, tujuan penyerahan SK PPPK dan SK CPNS Sekolah Kedinasan Formasi Tahun 2023 tersebut adalah untuk memberikan status kepegawaian yang akan menjadi dasar PPPK dan CPNS sebelum diangkat menjadi PNS.
“Jumlah yang mendapatkan Surat Keputusan pada siang hari ini, ada total 120 orang. Pertama, untuk formasi guru ada 39 orang, formasi tenaga kesehatan ada 54 orang, tenaga teknis ada 25 orang serta 2 orang lulusan Sekolah Kedinasan. Kegiatan penyerahan SK Formasi 2023 ini merupakan rangkaian akhir seleksi yang dilaksanakan selama tahun 2023”, katanya.
Tampak hadir, Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun, Kantor Regional II Badan Kepegawaian Negara (BKN) Surabaya, Luluk Budiarti, Sekretaris Daerah Kota (Sekdakot) Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, Direktur RSU Dr Wahidin Sudiro Husodo Kota Mojokerto, dr Sulaiman Rosyid, M.MKes serta Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
(Gon)