Kapolresta Mojokerto Musnahkan Barang Bukti Miras dan Knalpot Brong

Mojokerto (transversalmedia) – Tak tanggung-tanggung selama bulan ramadhan, Polresta Mojokerto berhasil menjaring minuman keras, dan menyita knalpot brong saat Operasi Pekat Semeru 2024 yang tak sesuai standar motor pabrikan. Hal diungkapkan Kapolresta Mojokerto, AKBP Daniel S Marunduri saat memberikan keterangan pemusnahan barang bukti di Mapolresta Mojokerto.  

Pemusnahan barang bukti antara lain yakni 1.515 botol minuman keras (miras) berbagai merek dan 108 knalpot brong hasil Operasi Pekat Semeru 2024. Dalam 12 hari operasi, polisi juga mengungkap 66 kasus tindak pidana.

Kegiatan pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan dengan menggunakan alat berat sedangkan 108 knalpot brong dan 10 ban motor tak standar dipotong menggunakan gerinda, yang digelar di area parkir kantor Sat Reskrim Polresta Mojokerto. Sementara kegiatan Operasi Pekat dilakukan pada 19 hingga 30 Maret 2024.

“Barang bukti yang kami musnahkan merupakan hasil Operasi Pekat selama 12 hari,” terang Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri. Rabu pagi (3/4/2024).

Tampak hadir, Pj Wali Kota Mojokerto Moh. Ali Kuncoro S.Stp, serta jajaran Forkopimda Kota Mojokerto lainnya. 

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler