Mojokerto (transversalmedia) – Warga kota Mojokerto diminta semua ber-KTP, pada momentum pemilu 2024. Hal ini dilakukan Pemerintah kota Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) melakukan jemput bola. 

Plt Kepala Dispendukcapil Kota Mojokerto, Anang Fahruroji S.Sos, M.Si menyebutkan, terdapat sekitar 8.000 pemilih pemula pada Pemilu Presiden dan Legislatif 2024 lalu.

“Mereka (pemilih pemula) sudah kami surati melalui kelurahan agar mereka segera mengurus KTP karena usianya sudah cukup”, katanya. Rabu (12/6/2024).

Dijelaskan terkendalanya kesibukan yang bertepatan di jam-jam sekolah sehingga tidak bisa mengurus KTP. “Terkait hal tersebut, pemerintah harus hadir dengan memberikan pelayanan yang mudah. Maka dilaksanakanlah program jemput bola pembuatan KTP Elektronik atau IKD (Identitas Kependudukan Digital) gratis”, paparnya.

Selebihnya, pegawai Dispenduk sendiri turun kelapangan untuk melakukan perekaman IKD di tiap-tiap kantor kelurahan se kota Mojokerto.

“Setiap hari kami berkeliling ke kelurahan-kelurahan. Kami juga berkoordinasi dengan RT RW”, ungkapnya.

Sebelum dilakukan perekaman IKD, terlebih dahulu masyarakat diberikan penyuluhan.
“Pemotretan dan perekaman sidik jari juga dilakukan di kelurahan. Pokoknya gak usah repot-repot datang ke kantor Dispendukcapil, data elektronik diberikan ke HP-nya masing-masing, sehingga pada akhirnya mereka bisa mencetak KTP-nya sendiri”, jelasnya.

Tidak hanya pemilih pemula Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif, pemilih pemula Pemilukada juga diberikan fasilitas yang sama berupa jemput bola pembuatan KTP.

“Kita juga jemput bola untuk pemilih pemula Pemilukada karena yang pada saat Pemilu Presiden dan Legislatif belum cukup umur, sehingga yang sudah cukup umur sebagai pemilih pemula Pemilukada juga kita berikan KTP,” tegasnya.

Tidak itu saja, bahkan bagi masya yang tidak peduli dengan kepemilikan KTP, Dispendukcapil melakukan jemput bola dengan mendatangi rumahnya.

“Ada memang masyarakat yang menganggap tidak ada gunanya punya KTP. Tapi, apapun alasannya mereka kan harus punya identitas. Bagi masyarakat yang seperti itu, Dispendukcapil datang ke rumahnya untuk memberikan penyuluhan, sekaligus melakukan perekaman IKD,” jelasnya.

Lebih jauh Anang mengatakan, Dispendukcapil pada tahun 2024 ini

melakukan pengadaan alat foto beserta printer yang dapat dibawa hingga ke rumah-rumah penduduk.

“Insyaallah alat itu tahun ini sudah ada. Dengan alat itu, kita data, kemudian difoto, dicetak, dan langsung kita berikan kepada pemiliknya”, pungkasnya. 

(Gon)

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here