DPRD Kota Mojokerto Sampaikan Hasil KUA PPAS TA 2025

Mojokerto (transversalmedia) – DPRD kota Mojokerto melaksanakan Rapat Paripurna  dari laporan hasil kerja badan anggaran dalam rangka pembahasan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025 serta prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2025.

Tampak hadir Pj. Walikota Mojokerto, Pimpinan Dan Anggota DPRD Kota Mojokerto, Forkopimda  kota Mojokerto, Sekdakot, Asisten Sekretariat dan Kepala OPD perangkat Pemkot Mojokerto, Camat Beserta Lurah Se Kota Mojokerto.

Sebagai juri bicara Badan Anggaran, Wahyu Nur Hidayat mengatakan menyampaikan hasil pembahasan kebijakan umum APBD tahun anggaran 2025, tahun 2025 tema pembangunan Kota Mojokerto adalah ‘Memantapkan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Implementasi Green Economy Dan Penguatan Kerja Sama Antar Daerah’. 

“Tema tersebut selaras dengan tema nasional dan provinsi yang berpijak pada ketahanan ekonomi, kualitas sdm dan daya saing”, katanya. Senin (5/8/2024).

Dijelaskan, prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2025, untuk pendapatan daerah direncanakan sebesar Rp 756.419.246. 605. “Pembiayaan netto diproyeksikan sebesar Rp 121.776.902.395”, tuturnya.

Target pendapatan daerah Kota Mojokerto untuk tahun 2025, mengalami penurunan sebesar lebih dari Rp 173 miliar, dibandingkan tahun sebelumnya. Penurunan ini dapat berdampak pada berkurangnya dana yang tersedia untuk program-program pembangunan dan layanan publik, yang berpotensi mempengaruhi kualitas pelayanan kepada masyarakat. Kami merekomendasikan agar pemerintah kota melakukan evaluasi menyeluruh terhadap target pendapatan ini dan mencari solusi untuk memitigasi dampak penurunan tersebut agar anggaran tetap memadai untuk memenuhi kebutuhan dan prioritas kota.

“Terkait dengan kajian terhadap potensi pendapatan asli daerah kota mojokerto, dprd merekomendasikan agar segera dibentuk pansus terkait pengkajian potensi pendapatan asli daerah kota mojokerto secara detail dan komprehensif”, jelasnya.

Perlu memastikan agar anggaran untuk belanja pegawai ideal dan mencukupi. berdasarkan pengalaman beberapa tahun belakangan, belanja pegawai tidak ideal sehingga hak pegawai tidak terpenuhi. ketiadaan alokasi yang memadai untuk belanja pegawai dapat mempengaruhi kesejahteraan dan kinerja pegawai. dan hal tersebut berlaku juga bagi pegawai non ASN.

“Demikianlah laporan hasil kerja badan anggaran dalam rangka pembahasan rancangan kebijakan umum apbd tahun anggaran 2025 serta rancangan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD tahun anggaran 2025. Atas perhatiannya disampaikan terima kasih”, pungkasnya.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler