Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil melakukan perekaman KTP dan aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) bagi pemilih pemula pada Pemilihan Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, yang mana mendatangi satu per satu ke sekolah SMA/SMK/MA.
Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Anang Fahruroji S.Sos, M.Si dengan didampingi Kabid PIAK dan Pemanfaatan Data (Dian Mujiarti S.Si, M.Si) mengatakan hal ini menyasar ke setingkat SMA, dimana mereka merupakan pemilih pemula pilkada bagi remaja yang berumur 17 tahun.
“Salah satu syarat sebagai pemilih kan harus sudah berumur 17 tahun pada hari pemungutan suara nanti. Dengan dilakukan perekaman KTP dan aktifasi IKD mereka yang sudah berumur 17 tahun saat pencoblosan tidak kehilangan hak pilihnya”, katanya. Selasa (6/8/2024).
Ia menerangkan, tujuan IKD ini merupakan mempermudah dan mempercepat transaksi pelayanan public atau privat dalam bentuk digital dan mengamankan kepemilikan Identitas Kependudukan Digital melalui sistem autentikasi guna mencegah pemalsuan dan kebocoran data.
“Di situ kita lakukan input data, foto, perekaman retina mata, perekaman sidik jari, dan tanda tangan. Jadi, tidak usah repot-repot datang ke Dispenduk. Kalau KTP-nya sudah jadi, tinggal ngambil di Dispenduk”, jelasnya.
Bukan hanya itu saja, banyak manfaat terkait IKD tersebut, Mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, mempermudah mengakses data anggota keluarga, tidak ada lagi pencetakan fisik e-KTP, Tidak ada lagi masalah e-KTP Hilang Ketinggalan, tidak ada lagi fotocopy e-KTP untuk mengakses pelayanan publik.
Penyisiran pemilih pemula di sekolah-sekolah dilakukan mulai tanggal 24 Juli hingga 15 Agustus 2024. “Kita koordinasi terkait jadwalnya supaya tidak mengganggu kegiatan di sekolah”, ungkapnya.
Hal ini juga menuturkan, aktivasi IKD pada tahun 2024 ini sudah dimulai sejak bulan Maret lalu.
“Pada bulan Maret, April, dan Mei kita lakukan aktivasi IKD di kantor-kantor kelurahan se-Kota Mojokerto. Kalau untuk kantor Pemkot sudah dilakukan pada dua tahun lalu”, pungkasnya.
(Gon)