Bawaslu Kabupaten Mojokerto Ajak Media Turut Andil Awasi Pemilu 2024

Mojokerto (transversalmedia) – Bawaslu kabupaten Mojokerto berupaya meningkatkan sinergi serta mengajak media dalam mengawasi pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024. Maka dengan hal itu, Bawaslu melaksanakan kegiatan media gathering dan diskusi bersama sejumlah awak media, yang bertempat di Aston Mojokerto Hotel & Conference Center. Jumat (6/9/2024). 

Dalam sambutannya Ketua Bawaslu Kabupaten Mojokerto, Dody Faizal mengatakan keterbatasan anggota Bawaslu, menurut Dody, peran media sangat penting dalam membantu pengawasan. Ia juga menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan ajang berbagi informasi antara Bawaslu dan awak media.

“Mari kita bersama-sama mengawasi dan menjaga pelaksanaan Pilkada di wilayah Kabupaten Mojokerto”, katanya.

Dengan harapan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada dapat cepat ditindaklanjuti sesuai ketentuan.

“Muaranya, kita ingin menyamakan persepsi. Dan pelanggaran dalam pelaksanaan Pilkada dapat cepat ditindaklanjuti sesuai ketentuan,” harap Dody.

Sementara wartawan senior Mojokerto, M. Nur Kholis menyoroti peran ganda antara Bawaslu dan media dalam tahapan Pilkada yang saling beririsan, yakni sama -sama sebagai sistem kontrol pengawasan dalam proses pemilihan.

“Peran media harus bijak dalam pemberitaan. Dengan tidak menyebarkan berita bohong yang dapat memicu perpecahan atau mendukung salah satu kubu calon secara tidak adil”, tuturnya.

Sementara, Ketua IJTI, M. Syafi Udin, juga mengingatkan pentingnya akurasi dalam pemberitaan, mengingat maraknya informasi hoaks yang beredar, terutama yang berkaitan dengan kegiatan calon dalam Pilkada. “Jurnalis harus memastikan keakuratan informasi sebelum disiarkan”, tegasnya.

Sedangkan Ketua PWI Mojokerto Raya, Sholahudin, menambahkan bahwa tantangan terbesar dalam Pilkada 2024 adalah bagaimana media bertarung dengan kecepatan informasi yang tersebar melalui media sosial yang belum jelas kepastian dan narasumbernya.

“Media sosial seperti TikTok saat ini memiliki rating yang tinggi, namun media pers memiliki aturan main sendiri yang diatur dalam Undang-Undang Pers No. 40 Tahun 1999,” ungkapnya.

Ia menekankan bahwa media harus tetap menjalankan fungsinya sebagai kontrol sosial dan edukasi kepada masyarakat. Pers berperan penting dalam melawan dominasi media sosial yang dibanjiri hoaks atau kabar bohong.

“Sebab media sosial menjadi ruang besar bagi masyarakat untuk mengabaikan etika publik dalam berkomunikasi dan meluaskan penyebaran hoaks serta konten disinformasi,” tambahnya.

Sedangkan peran strategis pers di Pilkada 2024 antara lain; mengkomunikasikan berbagai persiapan dan tahapan, mengabarkan dinamika politik, dan sebagai pemersatu bangsa (cegah polarisasi di masyarakat).

Tampak hadir, Bawaslu Kabupaten Mojokerto menghadirkan beberapa narasumber dari organisasi wartawan di antaranya Ketua Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) M. Syafi Udin, dan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Mojokerto Raya, Sholahudin Wijaya serta salah satu wartawan senior, M. Nur Kholis.

Selain Itu juga turut hadir anggota Bawaslu Kabupaten, Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Pengawas Desa (PK/D).

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler