Mas Pj Sosialisasi SiRoleg Untuk Berantas Rokok Ilegal

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) terus berupaya memaksimalkan supaya tidak ada lagi peredaran rokok ilegal atau rokok tanpa cukai. Hal ini dikatakan Pj. Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro STTP MSi saat bersosialisasi Pemberantasan Barang Rokok Cukai Ilegal Tahun 2024, Aplikasi SiRoleg (Sistem Informasi Rokok Ilegal). di aula Lyn Hotel Mojokerto, Senin (25/11/2024).

Perlu diketahui, Aplikasi Siroleg bertujuan untuk mempermudah pelaporan adanya peredaran rokok ilegal di kota Mojokerto. 

“Pada era digitalisasi ini, kegiatan pelaporan peredaran barang kena cukai ilegal secara konvensional sudah tidak relevan. Siroleg hadir untuk menjawab tantangan tersebut”, katanya saat bersosialisasi SiRoleg di aula Lyn Hotel Mojokerto. Senin (25/11/2024).

Orang nomor satu di kota Mojokerto ini, mengatakan aplikasi ini memiliki empat fitur utama, yaitu basis data terpusat, pemantauan real time, deteksi dini dan pelaporan digital. 

“Manfaat bagi pemerintah adalah mengoptimalkan penerimaan negara dari cukai tembakau. Sedangkan bagi masyarakat yakni untuk memastikan akses terhadap produk rokok yang memenuhi standar keamanan dan kesehatan”, tuturnya. 

Diungkapkan, Provinsi Jawa Timur dipercaya mampu mengoperasikan 5 program, maka dengan dana tertinggi dari se Indonesia, DBH CHT sebesar Rp 2,77 triliun. 5 Program itu yaitu program peningkatan kualitas bahan baku, pembinaan industri, pembinaan lingkungan sosial, sosialisasi ketentuan dibidang cukai serta pemberantasan barang kena cukai ilegal.

“Untuk Kota Mojokerto, tahun ini kita mendapat alokasi DBH CHT senilai Rp 41 miliar lebih. Kita berharap anggaran tersebut bisa terserap maksimal untuk berbagai program yang dirasakan langsung oleh masyarakat”, pungkasnya.

Sedangkan, Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Modjari S.sos mengatakan, diikuti 200 orang yang terdiri seluruh Camat, Lurah, Kasi Trantib Kelurahan dan Kecamatan, anggota Satlinmas serta jasa ekspedisi.

“Maksud dan tujuan sosialisasi ini untuk meningkatkan kapasitas SDM di bidang pengumpulan informasi barang kena cukai untuk menekan peredaran rokok ilegal di Kota Mojokerto”, tuturnya. . 

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler