Rekapitulasi KPU Kabupaten Mojokerto, Gus Barra Unggul Raih Suara 53,37 Persen

Mojokerto (transversalmedia) – Pasangan nomor urut 2, calon bupati dan Mojokerto Gus Barra dan dr Rizal dipastikan unggul dengan suara 53, 37 persen. Hal ini berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara hasil Pilkada kabupaten Mojokerto dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto.

Pasangan calon bupati Mojokerto Gus Barra dan dr Rizal unggul dengan meraih suara 53, 37 persen. Gedung KPU Graha Wira Wibawa Mukti. Kamis (5/12/2024).

Ketua KPU Kabupaten Mojokerto, Afnan Hidayat, mengatakan pelaksanaan rekapitulasi berjalan lancar, dan hasilnya tidak jauh beda dari yang beredar. Paslon 02 memperoleh 53,37 persen dan Paslon 01 dengan perolehan 46,6 persen.

“Alhamdulillah tidak ada protes dari saksi. Dan semua saksi baik Paslon 01 maupun saksi Paslon 02 menandatangani hasil dari rekapitulasi hari ini”, kata Afnan

Dan rekapitulasi ini adalah penetapan hasil, dan untuk penetapan pemenang kita menunggu dari Mahkamah Konstitusi (MK) dan kita nunggu Tiga hari kedepan ini ada sengketa atau tidak.

“Kalau tiga hari tidak ada sengketa kita nunggu hasil dari MK dan nanti kita setorkan hasil rekapitulasi di tingkat kabupaten, malam ini kita setor ke propinsi yang selanjutkan diteruskan ke KPU RI”, jelasnya.

Afnan juga menambahkan, bahwa pihaknya nunggu tiga hari kedepan, tidak ada gugatan sehabis itu nunggu dari MK kapan waktunya ditetapkan, ini serentak di seluruh Indonesia.

“Tahapannya setelah rekapitulasi selanjutnya penetapan lalu pelantikan, yang dijadwalkan pada bulan Februari 2025”, pungkas Ketua KPU Kabupaten Mojokerto Afnan Hidayat.

Sebagai informasi, Dr Muhammad Al Barra Lc, M.Hum tinggal menunggu pelantikan sebagai bupati Mojokerto Periode 2025-2030 yang dijadwalkan pada tanggal 10 Februari 2025.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler