Musrenbangkel Prajuritkulon Dibahas Dan Terima 44 Usulan

Mojokerto (transversalmedia) – Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) kelurahan Prajuritkulon, kecamatan Prajuritkulon kota Mojokerto. Diselenggarakan di pendopo kelurahan Prajuritkulon. Senin (20/1/2025).

Tampak hadir, Sekretaris Daerah kota Mojokerto (Gaguk Tri Prasetyo ATD MM), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Agung Moeljono Soebagijo SH MH), Camat Prajuritkulon (Riaji SH), Lurah (Muhamad Nurhadi S.Sos).

Kepala Bapperida kota Mojokerto, Agung Moeljono Soebagijo SH MH mengatakan dalam Pra Musrenbang 2026 kelurahan Prajuritkulon terdapat usulan sebanyak 44 usulan yang diselenggarakan pada tanggal 10 Januari 2025.

“Ada sebanyak usulan infrastruktur sebanyak 33 usulan, ekonomi 5 usulan, sedangkan pembangunan manusia sebanyak 5 usulan”, katanya. 

Sebanyak usulan-usulan itu nanti akan disesuaikan dengan kamus usulan yaitu infrastruktur, ekonomi, dan pembangunan manusia. “Atas kamus usulan dalam pra musrenbang tersebut, akan kita sesuaikan juga dengan arah kebijakan Pemerintah kota Mojokerto yang dituangkan di dalam rencana pembangunan daerah tahun 2024 – 2026”, jelasnya.

Anggaran dana kelurahan 2024 yaitu Rp 993,074 juta. Yang terealisasi Rp 948,312 juta, dengan capaian serapan 95,49 persen. Untuk tahun 2025, dana kelurahan yaitu Rp 853,959 juta. 

Sedangkan, Sekretaris Daerah kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD MM menjelaskan pada tanggal 15 Januari 2025 hasil pemilihan kepala daerah telah diumumkan secara resmi oleh DPRD kota Mojokerto melalui sidang paripurna. Dimana pada paripurna tersebut telah disampaikan pengumuman pilkada, dimana pasangan pilkada Ning Ita dan Cak Sandi dinyatakan sebagai Wali kota dan Wakil Kota Mojokerto terpilih.

“Tentunya sebagai pasangan terpilih sudah memiliki visi dan misi, nah visi misi kepala daerah terpilih tersebut harus dituangkan, harus ditetapkan dalam sebuah dokumen RPJMD. RPJMD akan ditetapkan masa berlakunya mulai tahun 2026 sampai 5 tahun kedepan”, jelasnya.

Menurutnya, pertahun rencana kerja daerah, untuk menyusun rencana kerja tahunan, khususnya tahun 2026 maka siklus perencanaan sudah ditetapkan didalam peraturan perundang-undangan. Salah satunya diawali Pra Musrenbang yang kemarin dilaksanakan tanggal 10 januari 2025 di kelurahan Prajuritkulon. 

“Dan hari ini dilanjutkan dengan Musrenbang kelurahan. Nanti Musrenbang kelurahan semuanya selesai hasilnya akan disatukan kembali dan dibahas ulang menjadi musrenbang tingkat kecamatan”, pungkasnya.

(Gon)   

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler