Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029 di Ruang Sabha Mandala Madya, Balai Kota Mojokerto. Senin (5/5/2025).
Sekretaris Daerah kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD MM, mengatakan tentang maksud dan tujuan diselenggarakan RPJMD.
“Maksud dilaksanakan musrenbang RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025-2029 adalah untuk mensinkronisasikan rencana program dan kegiatan pembangunan dari masyarakat dengan prioritas pembangunan dan kebijakan pemerintah. Adapun tujuannya adalah untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan, dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan awal RPJMD”, katanya.
Dijelaskan, acara ini dilaksanakan selama satu hari, tanggal 5 Mei 2025 bertempat di Gedung Sabha Mandala Madya. “Diikuti kurang lebih 100 peserta yang terdiri dari Forkopimda, DPRD Kota Mojokerto, perwakilan dari Bappeda Provinsi Jawa Timur, Bakorwil Bojonegoro, Bappeda Kabupaten Mojokerto, Bappeda Kabupaten Sidoarjo, Bappeda Kabupaten Jombang, perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Mojokerto, Camat, perwakilan unsur perusahaan, akademisi, pelaku usaha, organisasi masyarakat, organisasi wanita, forum anak, penyandang disabilitas dan tokoh masyarakat”, tuturnya.
Sedangkan, Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menekankan bahwa Musrenbang RPJMD merupakan forum penting dan bersifat mandatori dalam perencanaan pembangunan daerah untuk lima tahun ke depan tetapi juga penguatan komitmen bahwa dalam menyusun dokumen RPJMD akan selaras dari tingkat nasional, provinsi Jawa timur, hingga di Kota Mojokerto
“Musrenbang RPJMD adalah mandatoris yang harus dilaksanakan sebagai mekanisme dalam rangka menyusun rencana pembangunan di daerah untuk jangka waktu lima tahunan. Untuk RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto, wajib dilakukan sinkronisasi antara Asta Cita, yang merupakan program-program nasional, dengan Nawa Bhakti Satya Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Panca Cita Kota Mojokerto,” kata Ning Ita sapaan akrab wali kota.
Dalam kesempatan ini, RPJMD 2025–2029 Kota Mojokerto mengusung visi “Mewujudkan Kota Mojokerto yang Maju, Berdaya Saing, Berkarakter, Sejahtera, dan Berkelanjutan.” Visi ini diwujudkan melalui lima cita utama (Panca Cita)
Lebih lanjut untuk mewujudkan Panca Cita, Pemerintah Kota Mojokerto merumuskan delapan strategi utama yang menjadi langkah konkret meliputi: 1. Meningkatkan kualitas pendidikan dasar dan menengah; 2. Meningkatkan kualitas kesehatan melalui upaya preventif; 3. Optimalisasi program perlindungan dan pemberdayaan sosial ekonomi berbasis komunitas; 4. Pembentukan sistem investasi yang efisien dan pengelolaan sektor unggulan ekonomi lokal; 5. Penguatan daya tarik investasi sektor perdagangan dan jasa; 6. Meningkatkan efisiensi tata kelola pemerintahan melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE); 7. Meningkatkan akuntabilitas pemerintahan dengan fokus pada profesionalitas aparatur dan manajemen kinerja; dan 8. Meningkatkan kualitas infrastruktur melalui penguatan integrasi dan pengelolaan sumber daya yang efisien dan ramah lingkungan.
Musrenbang RPJMD ini tidak hanya menjadi forum penyelarasan kebijakan, namun juga wadah untuk mengakomodasi aspirasi masyarakat dan pemangku kepentingan dalam proses pembangunan. Ning Ita berharap agar dokumen RPJMD 2025–2029 nantinya benar-benar mampu menjawab tantangan pembangunan Kota Mojokerto ke depan secara konkret dan berkelanjutan.
(Gon)