Pemerintah Kota Mojokerto Perkuat Komitmen Untuk KLA

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) terus menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan yang aman, nyaman, dan mendukung tumbuh kembang anak. Hal ini diterapkan mengikuti proses verifikasi lapangan Kota Layak Anak (KLA) tahun 2025. 

Kepala Dinsos P3A kota Mojokerto, Choirul Anwar SH MSi mengatakan, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, sudah menegaskan jika Pemerintah Kota Mojokerto secara bertahap berupaya memenuhi standar yang telah ditetapkan agar menjadi Kota Layak Anak. 

“Hal ini sudah ditegaskan sama Bu Wali, berkomitmen besar dalam membangun kota ini dengan pendekatan inklusif, partisipatif, dan berorientasi pada keberlanjutan termasuk dalam hal perlindungan dan pemenuhan hak anak”, katanya. 

Dalam mendukung program kota layak anak di kota Mojokerto, telah dilaksanakan pembangunan secara tersistem yang dilakukan secara terencana, menyeluruh, dan berkelanjutan. Kegiatan verifikasi lapangan ini juga merupakan bagian dari komitmen bersama dalam mewujudkan kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan. 

“Visi ini bukan hanya sebatas cita-cita, tetapi telah kita wujudkan secara nyata melalui berbagai program pembangunan yang terukur dan berdampak langsung pada masyarakat”, tuturnya.

Sebagai bagian dari penilaian, ke beberapa titik fasilitas ramah anak yang tersebar di berbagai wilayah Kota Mojokerto, di antaranya: SDN Kranggan 1, Alun-Alun Wiraraja, Puskesmas Wates, Masjid Al Mujahidin di Jalan Cinde, Kelurahan Prajuritkulon, Tempat penitipan Anak Aisyiyah di Jalan Bhayangkara, Perpustakaan Kota Mojokerto, SMPN 2 Mojokerto, UPTD PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) serta PUSPAGA (Pusat Pembelajaran Keluarga) di Kelurahan Surodinawan.

Dalam kesempatan tersebut, anggota Forum Anak Kota Mojokerto juga turut ambil bagian dengan menyuarakan bahwa hak-hak anak di Kota Mojokerto telah dipenuhi seperti adanya kesempatan untuk mengikuti paralimpik dimana hal tersebut mencerminkan partisipasi aktif anak dalam pembangunan yang inklusif.

Proses verifikasi ini menjadi langkah penting menuju predikat Kota Layak Anak Tahun 2025, sekaligus menjadi refleksi atas komitmen dan inovasi Pemerintah Kota Mojokerto dalam perlindungan dan pemenuhan hak anak.

Komitmen kota Mojokerto terhadap kota layak anak tertuang didalam : Perda no 4 tahun 2017 tentang kota layak anak, dalam pelaksanaan perda tersebut : 

Data anak usia 0 sampai dengan 18 tahun di kota Mojokerto sebanyak 21.808 orang jumlah anak disabilitas ringan sebanyak 300 orang ini telah terdaftar sebagai penerima bantuan pada dinas sosial P3A menerima bantuan sebesar Rp. 350.000,- dalam satu tahun sedangkan jumlah anak disabilitas berat sebanyak 25 orang ini setiap bulan. 

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler