Wali Kota Dan DPRD kota Mojokerto Sepakati Raperda RPJMD 2025-2029

Mojokerto (transversalmedia) — Soal Rancangan Peraturan Daerah Kota Mojokerto Tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) kota Mojokerto tahun 2025-2029 sudah disepakati dan ditandatangani antara Pemerintah dan DPRD kota Mojokerto, pada Kamis (18/6/2025).

Menurut Juru Bicara DPRD kota Mojokerto, Sugiyanto, pada dasarnya pembahasan raperda berjalan dengan baik, karena pihak tim eksekutif telah mengakomodir seluruh saran dan masukan atas rancangan awal RPJMD kota 3 Mojokerto tahun 2025 – 2029 untuk dimasukkan dalam rancangan peraturan daerah kota mojokerto tentang rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) kota mojokerto tahun 2025 – 2029, baik saran / masukan dari DPRD kota Mojokerto maupun saran/masukan yang berasal dari Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

“Untuk itu kami sampaikan ucapan terima kasih kepada tim penyusunan RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025 – 2029, saudara sekretaris daerah dan khususnya kepada kepala Bapperida Kota Mojokerto beserta staf, yang telah membantu kelancaran mulai penyusunan sampai pada pembahasan raperda ini”, katanya.

Dari pembahasan Raperda RPJMD antara lain, dari visi kota Mojokerto, misi yang diusung untuk mewujudkan visi tersebut, fokus dan lokus pembangunan, penahapan pembangunan RPJMPD Kota Mojokerto tahun 2025 – 2029, isu strategis RPJMD Kota Mojokerto 2025 – 2029 yang didasarkan pada beberapa kategori/aspek dengan mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) nomor 46 tahun 2016 pasal 9 ayat 2.

“Semoga rancangan peraturan daerah yang akan ditetapkan ini bermanfaat bagi Kota Mojokerto yang kita cintai. Tak lupa kami ucapkan terima kasih atas segala perhatian dan mohon maaf atas kesalahan dan kekhilafan kami dalam menyampaikan laporan pimpinan gabungan komisi ini”, ucapnya.  

Sementara itu, Wali kota Mojokerto, Ika Puspitasari menjelaskan dalam rapat paripurna DPRD kota Mojokerto dalam rangka pengambilan keputusan dan penandatanganan berita acara terhadap raperda rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) Kota Mojokerto Tahun 2025-2029.

“Pada kesempatan ini, perkenankan saya atas nama pemerintah kota mojokerto menyampaikan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota  DPRD Kota Mojokerto, atas sumbangan pemikiran serta kerjasama yang baik dalam proses pembahasan yang dinamis bersama tim pemerintah Kota Mojokerto dari awal hingga ditandatanganinya persetujuan ini. Saya percaya semua ini adalah bagian dari upaya kita di dalam bersinergi untuk menuju kebaikan khususnya bagi kepentingan seluruh warga Kota Mojokerto”, katanya.

Orang nomor satu di kota Mojokerto ini, mengungkapkan, atas saran masukan seluruh anggota DPRD Kota Mojokerto akan disesuaikan sebagai bahan penyempurnaan dokumen RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025-2029, dan selanjutnya akan kita ajukan evaluasi atas raperda RPJMD Kota Mojokerto tahun 2025-2029 kepada Gubernur Jawa Timur.

(Gon)

 

 

 

 

 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler