Selamat untuk Kota Mojokerto, Meraih Predikat Terbaik dalam Penanganan Stunting se-Jawa Timur

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto menorehkan prestasi yang membanggakan, dimana hal itu, dicapainya melalui sinergi dan kolaborasi berbagai instansi. Predikat yang terbaik pertama ini merupakan penilaian hasil dai kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) tingkat kabupaten/kota se-Provinsi Jawa Timur. 

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari langsung menerima penghargaan dalam peringatan Hari Keluarga Nasional (HARGANAS) ke-32 Tahun 2025 yang digelar di Dyandra Convention Center, Surabaya. Selasa (1/7/2025).

Berdasarkan penilaian oleh tim panelis, Kota Mojokerto berhasil meraih total nilai sebesar 132, yang mengungguli kota dan kabupaten lainnya termasuk Kabupaten Kediri dan Kota Surabaya yang mendapatkan predikat kedua dan ketiga.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan apresiasi atas kerja keras seluruh jajaran Pemerintah Kota Mojokerto serta kolaborasi lintas sektor yang telah berkontribusi dalam upaya Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting di Kota Mojokerto.

“Penghargaan ini bukan hanya kebanggaan, tetapi juga menjadi penguat bahwa kerja keras bersama dalam mencegah dan menurunkan stunting harus terus kita lanjutkan dengan komitmen yang lebih kuat,” kata Ning Ita, sapaan akrab Wali Kota Mojokerto.

Ning Ita menambahkan penanganan stunting merupakan salah satu program prioritas Pemerintah Kota Mojokerto yang dilakukan dengan program keroyokan atau lintas sektor. Tidak hanya menangani balita yang stunting maupun wasting dengan memberikan bantuan permakanan tetapi memberikan edukasi bagi orang tua, ibu hamil hingga para calon pengantin. 

Dengan diraihnya penghargaan ini, Ning Ita  berharap sinergi yang telah terjalin bisa terus dikuatkan, sehingga Kota Mojokerto dapat menjadi daerah yang zero stunting. 

“Secara graduatif prevalensi stunting di Kota Mojokerto sudah turun dan saat ini sudah ada dua kelurahan di Kota Mojokerto yang zero stunting, yaitu Kelurahan Purwotengah dan Kelurahan Meri,” terangnya. 

Dalam Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) ada dua tahapan yang telah dilalui oleh Kota Mojokerto yaitu review dokumen pendukung yang menjadi tahap pertama serta presentasi secara langsung atas dokumen pendukung.  

Penilaian Kinerja Pelaksanaan Aksi Konvergensi Pencegahan dan Percepatan Penurunan Stunting (PPPS) terdapat 8 aksi konvergensi yang meliputi analisa situasi, rencana kegiatan, rembuk stunting, regulasi percepatan penurunan stunting, pembinaan pelaku dan pemerintah desa/kelurahan, sistem manajemen data, pengukuran dan publikasi stunting serta reviu kinerja tahunan. 

Untuk diketahui prevalensi stunting Kota Mojokerto berdasarkan data EPPBGM adalah per Mei 2025 adalah 1,42 atau 82 kasus. 

(Kom)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler