DPRD Kabupaten Mojokerto Dengar 5 Tuntutan GMNI

Mojokerto (transversalmedia) – DPRD Kabupaten Mojokerto gelar audiensi dengan Mahasiswa di Mojokerto yang tergabung di Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Cabang Mojokerto. Audiensi disambut hangat oleh pimpinan DPRD Kabupaten Mojokerto. Rabu (3/9/2025.)

Para mahasiswa yang tergabung di GMNI ini saat tiba di Gedung DPRD Kabupaten Mojokerto langsung disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto Hj. Ayni Zuroh, SE,MM, Didampingi Wakil Ketua DPRD, H. Hartono, SH, H. Winajat, SH, Bupati Mojokerto Dr. H Muhammad Al-Barra, Kapolres Mojokerto AKBP Dr. Ihram Kustarto, S.H., S.I.K., M.Si., M.H, Didampingi Sekdakab Drs.Teguh Gunarko.

Ada lima tuntutan yang dibacakan GMNI Mojokerto yaitu :

Menolak kebijakan yang merugikan rakyat, termasuk penghapusan tunjangan rumah dinas DPR, serta mendesak percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan korupsi. Menuntut keterbukaan informasi publik dari DPR dan evaluasi menyeluruh terhadap kinerjanya. Mendesak transparansi dalam penegakan hukum agar tidak diskriminatif.

Menuntut pembebasan massa aksi yang ditangkap saat menyampaikan pendapat di muka umum. Meminta sanksi tegas, minimal pencopotan jabatan, bagi aparat atau pejabat yang melanggar hukum maupun etika.

Sementara Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, menyatakan pihaknya sudah mencatat dan menampung semua Aspirasi para mahasiswa dan akan menindaklanjuti Aspirasi mahasiswa tersebut.

“Ada lima tuntutan tadi yang sudah disampaikan, dan akan kita teruskan sebagai evaluasi, baik di tingkat nasional maupun pada tingkat kabupaten Mojokerto, ” ucap Ning Ayni Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto ini.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler