DPM PTSP Kota Mojokerto Gelar Pelayanan Digitalisasi Kemudahan Berusaha

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu. Lembaga ini bertugas untuk memfasilitasi investasi (DPM PTSP) melaksanakan kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) di aula MPP Gajah Mada. Yang bertemakan ‘Digitalisasi Pelayanan Perizinan Untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha di Kota Mojokerto’. Kamis (23/10/2025).

Plt. Kepala DPM PTSP kota Mojokerto Fibriyanti, S.Sos, M.Si menjelaskan maksud kegiatan sebagai sarana dialog antara penyelenggara pelayanan (DPMPTSP) dengan masyarakat pengguna layanan untuk meningkatkan kualitas dan efektivitas pelayanan publik.

“Tujuannya menyampaikan informasi terkait kebijakan digitalisasi pelayanan perizinan di Kota Mojokerto, menjaring masukan, tanggapan, dan usulan dari pelaku usaha, masyarakat, serta stakeholder terkait. Meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan.

Mendorong peningkatan kemudahan berusaha melalui pelayanan perizinan yang cepat, mudah, dan terintegrasi”, katanya.

Sementara, Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari mengatakan dalam sambutannya melalui virtual, salah satu kunci utama birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel adalah digitalisasi. dengan pemanfaatan teknologi informasi, proses perizinan yang dahulu memerlukan waktu lama dan proses berlapis, 

“Kini bisa dilakukan secara online, cepat, dan transparan, melalui sistem pelayanan terpadu yang terus kami kembangkan”, katanya.

Dijelaskan, tujuan digitalisasi pelayanan perizinan ini adalah : 

  • Meningkatkan efisiensi, dengan cara mengotomatiskan proses birokrasi yang rumit, sehingga mengurangi waktu dan biaya operasional;
  • Menciptakan transparansi, yaitu mencegah terjadinya korupsi dengan menghilangkan interaksi langsung antara pemohon dan petugas, serta memberikan informasi yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan;
  • Mempercepat proses, dengan cara mempersingkat alur perizinan yang panjang dengan memanfaatkan platform digital;
  • Meningkatkan aksesibilitas, sehingga pelaku usaha, termasuk umkm, dapat mengajukan perizinan secara online dari mana saja dan kapan saja;
  • Mendorong investasi, dengan menyederhanakan proses perizinan sehingga menciptakan iklim bisnis yang lebih kondusif dan menarik bagi investor;

“Semoga forum ini menghasilkan rekomendasi yang konstruktif dalam upaya memperkuat pelayanan perizinan di kota mojokerto yang semakin mudah, cepat, transparan, dan berbasis digital”, pungkasnya.

(Gon)

 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler