Mojokerto (transversalmedia) – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) kota Mojokerto melakukan Sosialisasi Pengelolaan dan Pertanggungjawaban Dana BOSDA Tahun 2026 Jenjang PAUD, SD, dan SMP Negeri Swasta di aula Kantor Disdikbud kota Mojokerto. Rabu (18/2/2026).
Kepala Disdikbud kota Mojokerto, Agung Moeljono Soebagijo SH MH mengatakan Dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah (BOSDA) merupakan salah satu bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung peningkatan mutu pendidikan.
“Dana ini diharapkan dapat membantu operasional sekolah sehingga proses pembelajaran dapat berjalan dengan baik, efektif, dan berkualitas. Oleh karena itu, pengelolaan dana BOSDA harus dilaksanakan secara tertib, transparan, akuntabel, serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku”, katanya.
Program ini dibuat untuk mendukung biaya operasional non personalia bagi satuan pendidikan dasar dan pertama.
Tujuan utama dari dana BOS adalah untuk meringankan beban biaya pendidikan bagi orang tua siswa. Selain itu juga untuk meningkatkan akses serta mutu pendidikan di Indonesia.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, semoga kita bisa menyamakan persepsi dan pemahaman terkait mekanisme pengelolaan, pelaporan, serta pertanggungjawaban dana BOSDA. Hal ini penting agar tidak terjadi kesalahan administrasi yang dapat berdampak pada proses audit maupun keberlanjutan program di masa mendatang.
Sebagai informasi, besaran dana BOSDA per siswa tahun 2026 bervariasi berdasarkan tingkat pendidikan, berikut adalah perkiraan nominalnya, untuk SD Rp 75 ribu dan SMP Rp 92 ribu perbulan.
Sedangkan besaran dana BOSNAS untuk SD Rp 940 ribu dan SMP Rp 1.150.000 pertahun.
(Gon)

