Prihatin Kota Mojokerto Belum Memiliki IPLT, Rencana Dibangun Tahun 2027 Atau 2028

Mojokerto (transversalmedia) – Turut prihatin kota Mojokerto sebagai penyangga ibukota Jawa Timur, sampai saat ini belum memiliki pengolahan limbah Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT). Maka Pemerintah kota Mojokerto berencana akan membangun IPLT di kawasan jalan Soekarno kelurahan Pulorejo, kecamatan Prajuritkulon.

Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPUPR Perkim) kota Mojokerto menyelenggarakan sosialisasi terkait rencana pembangunan IPLT yang berlokasi di jalan Soekarno di ruang rapat Dinas PUPR Perakim jalan By Pass kota Mojokerto. Jumat pagi (27/2/2026).

“Kami menyampaikan permohonan maaf Bu Kadis PUPR Perkim (Endah Supriyani ST MT) sebenarnya akan membuka acara ini. Mendadak tidak bisa hadir karena bertemu dengan Ibu Wali Kota Mojokerto, sehingga kami ditunjuk mewakili acara ini”, kata Sekretaris DPUPR Perkim Kota Mojokerto, Imam Safi’i SE.

Dikatakan, kota Mojokerto adalah salah satu belum mempunyai IPLT akan tetapi untuk beberapa daerah lain sudah memiliki IPLT. Sebagai yang dimaksud manfaat IPLT bagi masyarakat adalah meningkatkan kesehatan lingkungan dengan mencegah pencemaran air tanah/sungai, mengurangi penyebaran penyakit berbasis air, dan mengubah limbah berbahaya menjadi pupuk kompos atau biogas.

“Menurut laporan dari TKP, tinja dari septictank dari rumah tangga itu disedot  lalu dibuang ke ke pengolahan limbah Mojosari, serta dibuang ke Surabaya. Hal ini jarak yang ditempuh jauh sekali dan membutuhkan biaya sangat tinggi”, jelasnya.

Bukan hanya itu saja, dari penilaian kota sehat, kota Mojokerto jadi terhalang karena belum memiliki IPLT. “Kita terganjal nilai buruk karena kondisi IPLT, jadi pembangunan IPLT ini sangat dibutuhkan. Hal ini demi meningkatkan kualitas kesehatan lingkungan kita”, ungkapnya.

Maka, pembangunan ini direncanakan di tahun 2027 atau 2028, oleh Kementerian PU. Maka dengan pembangunan ini diberlakukan persyaratan yang ditetapkan oleh Kementerian PU.

Sebagai informasi, tampak hadir ; Sekretaris DPUPR Perkim, Camat Prajuritkulon (Riaji SH), Kabid PKP PUPR Perkim (Indra Suryadiansyah, ST, M.M.), Lurah Blooto (Wahyudi SH), Lurah Pulorejo ((Pudjiati Purwaningsih SE MM), dan para tokoh masyarakat.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler