Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto melaksanakan rangkaian penandatanganan perjanjian kinerja pegawai di lingkungan Pemerintah kota Mojokerto. Penandatangan ini dilakukan di ruang Sabha Mandala Pratama. Rabu (22/1/2025).
Tampak hadir, Pj Wali Kota Mojokerto (Moh Ali Kuncoro STTP MSi), Sekretaris Daerah kota Mojokerto (Gaguk Tri Prasetyo ATD MM), para Staf Ahli dan Asisten setda kota Mojokerto, dan para pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah kota Mojokerto.
“Perlu saya sampaikan bahwa perjanjian kinerja merupakan hal wajib yang perlu disusun berdasarkan permenpan nomor 53 tahun 2014 tentang petunjuk teknis perjanjian kinerja, pelaporan kinerja dan tata cara reviu atas laporan kinerja instansi pemerintah”, kata Pj Wali Kota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro STTP MSi.
Tujuan dibuatnya penyusunan perjanjian kinerja yaitu :
- Sebagai wujud nyata komitmen antara penerima dan pemberi amanah untuk meningkatkan integritas, akuntabilitas, transparansi, dan kinerja aparatur;
- Menciptakan tolok ukur kinerja sebagai dasar evaluasi kinerja aparatur;
- Sebagai dasar penilaian keberhasilan/kegagalan pencapaian tujuan dan sasaran organisasi dan sebagai dasar pemberian penghargaan dan sanksi;
- Sebagai dasar bagi pemberi amanah untuk melakukan monitoring, evaluasi dan supervisi atas perkembangan/kemajuan kinerja penerima amanah;
- Sebagai dasar dalam penetapan sasaran kinerja pegawai.
Selain tujuannya yang sangat penting, perjanjian kinerja juga merupakan pendukung dalam penilaian SAKIP. “Dalam hal ini perjanjian kinerja mendukung pada komponen perencanaan kinerja dari 4 komponen yang ada (perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi akuntabilitas kinerja internal”, jelasnya.
Menurutnya, kondisi saat ini nilai SAKIP Kota Mojokerto tahun 2025 berada pada kategori BB dengan nilai 75,13. Telah mengalami kenaikan sebesar 4,17 dari tahun 2023 yaitu 70,96 dengan predikat BB.
Tentunya perlu upaya yang maksimal dalam mendorong pencapaian nilai sakip, diantaranya:
- Perlunya komitmen seluruh perangkat daerah;
- Terintegrasinya aplikasi ekinerja, simoneva dan esakip;
- Rekomendasi lhe akip kota mojokerto yang ditindaklanjuti;
- Mewujudkan seluruh dokumen perencanaan yang berorientasi hasil dan memenuhi kriteria smart (specific, measurable, achievable, relevant, and time-bound).
- Mendorong setiap perangkat daerah dalam menindaklanjuti hasil evaluasi akip.
“Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu langkah awal komitmen kita dalam menentukan capaian atau tolak ukur kinerja kita pada tahun ini. untuk mendorong terwujudnya komitmen ini maka perlu kerja sama yang kuat, responsibility, anggaran yang mencukup, sdm yang berkompetensi, disertai dengan akuntabilitas kinerja yang baik”, jelasnya.
Dalam penilaian tersebut sasaran penilaiannya adalah seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, dan terakhir evaluasi akuntabilitas kinerja internal. Manajemen kinerja dalam mewujudkan hal diatas merupakan sebuah sistem dimana antara unsur yang satu dengan yang lain saling terkait dan sangat ditentukan oleh komitmen yang tinggi dari segenap komponen Pemerintah Kota Mojokerto.
“Saya sampaikan dan sebelum sambutan ini saya akhiri saya minta seluruh kepala perangkat daerah/unit kerja agar bersungguh-sungguh mengikuti kegiatan ini, sehingga kita dapat mencapai apa yang menjadi tujuan akhir kita. mudah-mudahan hari ini dapat menjadi awal yang baik bagi kemajuan kota yang kita cintai ini”, pungkasnya.
(Gon)