Mojokerto (transversalmedia) – Diduga adanya tambang galian C bodong menjadi pemicu kerusakan alam di Kecamatan Gondang dan Kecamatan Jatirejo. Hal ini dua kawasan perbukitan hijau icon pariwisata kabupaten Mojokerto menjadi rusak.
Rombongan inspeksi mendadak (sidak) dari Tim Satgas Terpadu Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Kabupaten Mojokerto yang dipimpin langsung Sekda Kabupaten Mojokerto yang juga selaku Ketua Satgas MBLB, Teguh Gunarko disuguhi kerusakan bentang alam yang masif dengan pemandangan berupa ceruk tanah sawah produktif sedalam kurang lebih 25 meter, di titik pertama. Senin (27/6/2026).
Air irigasi yang seharusnya berada di salurannya meluber menggenangi satu sisi jalan. Dan apa, lacur? Sebuah sungai berarus deras di putus, alirannya sengaja dibelokkan agar tak masuk ke dalam ceruk tanah sedalam kurang lebih 25 meter.
“Sungguh pemandangan yang mengerikan, ” celetuk sejumlah pejabat dari MBLB.
Celakanya, tidak ada satupun dari tujuh lokasi yang disidak buka pada hari ini. Semuanya tutup, ada kemungkinan sidak bocor.
Mobil seorang jurnalis pun harus jadi korban imbas rusaknya jalan pertanian tersebut. Sebuah batu berukuran ball volly, nyangkut di ass balak hingga membuat kendaraan Mitsubishi Expander tersebut tak bisa bergerak.
Setelah melalui serangkaian evakuasi, mobil akhirnya bisa berangkat mengikuti rombongan.
Setelah melewati sidak di titik pertama, rombongan bergerak naik tebing sejauh 1 km. Di titik ke dua tim diperlihatkan pemandangan yang menakjubkan. Di depan sebuah villa mewah berukuran jumbo, terdapat bekas galian tebing.
“Kemarin masih beraktivitas, sehari minimal 70 rit truk mengangkut material dari sini. Luasnya (lahan yang dikeruk) sekitar 5 hektar, berstatus Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B), ” tutur Mslan, seorang warga setempat kepada Teguh Gunarko.
Ironisnya, di pelataran samping villa mewah tersebut dua buah alat berat becho nampak berjajar dengan gagahnya. Keduanya tampaknya sengaja ditutup dengan terpal plastik dan sedikit menampakkan belalainya. Rumah itu dalam kondisi tertutup, dan menjadi rumah satu-satunya di tengah lahan galian.
Tidak sebagaimana halnya pada lokasi pertama, di tempat ini tanah tidak di gali ke dalam, namun lebih excited. Yang di gali adalah tebing bukit. Penggalian awur-awuran ini bukan tidak mungkin bakal jadi bom waktu yang mengancam keselamatan pekerja. Tapi penduduk di bawah yang jadi bisa saja menerima dampak banjir dan tanah longsor. Mengerikan….
Dari Wonoploso mereka bergerak ke Desa Kalikatir. Memasuki area tambang, jalan masuk lokasi, di tutup pos ronda yang ditempatkan di tengah jalan. Entah siapa yang mengangkat pos kayu jati dan apa tujuannya. Walaupun demikian, rombongan tetap bergerak menuju lokasi dengan berjalan kaki.
Setelah hampir setengah jam, tim Satgas beralih ke kecamatan Jatirejo. Mereka masuk ke celah sempit di tengah sawah dan mendapati pemandangan yang tidak dilanjutkan akibat sidak. Disana mereka mendapati sebuah bedeng seng dan di depannya ada becho dan mobil double cabin, khas tambang.
Pemandangan paling mengenaskan di raih tambang di Desa/Kecamatan Jatirejo. Di lokasi yang tersembunyi dalam kebun tebu tersebut, pemandangannya sungguh luar biasa gila.
Ada 4 becho disana, dua di area parkir dua lainnya di dalam ceruk sedalam kurang lebih 50 meter di dalam tanah. Mengerikan…
Dua buah mesin diesel lengkap dengan slang spiral masih terdapat di lokasi tersebut. Dibiarkan begitu saja tanpa takut hilang digondol maling.
“Seluruh galian berada di lahan LP2B. Aktivitas ini jelas melanggar dan berdampak serius,” kata Teguh Gunarko yang juga Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto.
Menurutnya, seluruh aktivitas galian berdiri di atas Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B). “Ini tidak sesuai dengan program ketahanan pangan yang digaungkan bapak Presiden Prabowo, ” tambahnya.
Sebagai tindak lanjut, tim terpadu akan memanggil para pemilik lahan maupun pengelola tambang ilegal yang identitasnya telah dikantongi. Selain diberikan edukasi, mereka juga akan dikenakan tindakan tegas apabila tidak menunjukkan itikad baik.
Sementara itu, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Kabupaten Mojokerto, Denata Suryaningrat menyampaikan bahwa kegiatan monitoring ini menjadi langkah awal bagi tim terpadu dalam menentukan tindak lanjut penanganan.
“Monitoring ini menjadi modal awal. Kami belum bisa menyimpulkan apakah temuan di lapangan sudah memenuhi unsur pidana atau belum. Perlu pendalaman dan pengumpulan alat bukti terlebih dahulu sebelum masuk ke ranah hukum,” tegasnya.
Tim Satgas memastikan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum, sekaligus menertibkan aktivitas tambang ilegal yang merugikan lingkungan dan daerah.
(Gon/Lo)

