Surabaya (transversalmedia) – Kota Mojokerto kembali menerima penghargaan Kota Layak Anak kategori Pratama dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Anak (KPPPA). Penghargaan ini diberikan karena Kota Mojokerto dinilai sebagai salah satu kota di Indonesia yang memiliki kepedulian terhadap anak. Pemberian penghargaan dalam rangka Peringatan Hari Anak Nasional 2018 tersebut diserahkan oleh Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Susana Yembise kepada Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Harlistyati di Dyandra Convention Center, Jalan Basuki Rachmat Surabaya, Senin (23/07/2018) malam.
Dalam penghargaan ini ada 177 peraih dari 389 kabupaten kota yang dievaluasi. Jumlah 177 di antaranya adalah penghargaan kepada 10 Pemerintah Provinsi, penghargaan utama Kota Layak Anak (KLA) diberikan kepada 2 kota, penghargaan Nindya diberikan kepada 11 Kabupaten Kota, penghargaan Madya diberikan kepada 51 kabupaten kota, dan penghargaan Pratama, 113 Kabupaten kota.
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak RI Yohana Susana Yembise menyampaikan, upaya pemenuhan hak anak memerlukan komitmen yang kuat, tidak hanya ibu dan ayah, akan tetapi orang dewasa yang ada dalam keluarga.
“Anak-anak dapat tumbuh dan berkembang dengan optimal jika seluruh keluarga di Indonesia memahami dan mendukung pemenuhan hak anak dalam keluarga masing-masing. Jadikan hak anak sebagai prioritas utama untuk mendukung tumbuh kembangnya. Untuk itu pemerintah daerah juga didorong melakukan berbagai kebijakan, program, dan kegiatan yang menjamin agar hak-hak anak dapat dipenuhi sebagaimana amanat konstitusi” ujar Yembise yang didampingi oleh Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Lenny N.Rosalin.
Yohana menambahkan, penghargaan ini bentuk apresiasi atas segala upaya pemimpin daerah dalam mewujudkan amanat konstitusi yaitu, pemenuhan hak anak melalui Keppres Nomor 36 Tahun 1990, dimana negara berkewajiban memenuhi hak anak, melindungi anak, dan menghargai pandangan anak. “Harapannya dengan penghargaan ini bisa mendorong pemimpin daerah untuk memacu diri meningkatkan perhatian pada pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus di wilayahnya masing-masing,” jelasnya.
Penilaian KLA dilakukan oleh tim yang beranggotakan Pakar Anak, Kementerian atau lembaga, yakni Kemenko PMK, Kemendagri, Bappenas, Kemenkumham, Setneg, Kantor Staf Presiden dan KPAI. “Tahapan penilaian melalui empat tahap, yaitu penilaian mandiri, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan finalisasi,” ujar Yohana.
Selain 177 peraih penghargaan, juga ada penghargaan lain, seperti Pemenuhan Hak Sipil Terbaik, penghargaan Pembinaan Anak Daerah terbaik, penghargaan Pencegahan Pernikahan Dini Terbaik, penghargaan Puskesmas Terbaik, Pelayanan Ramah Anak Terbaik, Sekolah Ramah Anak Terbaik, Penggargaan Khusus Tahun ini 2018 tambah Polres dan Polda.
Sementara itu, mewakili Wawali Suyitno, Harlistyati mengatakan Pemerintah Kota Mojokerto telah berkomitmen untuk memenuhi hak dan perlindungan anak dalam mewujudkan Kota Mojokerto sebagai Kota Layak Anak. “Ini menunjukkan betapa pentingnya mengatasi masalah anak, karena anak adalah masa depan bangsa dan negara sehingga masalah yang terkait dengan hak anak menjadi tanggung jawab semua institusi,” katanya.
Dengan diterimanya penghargaan Kota Layak ini, Harlis menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada semua pihak.
“Penghargaan ini tak lepas dari peran serta OPD, Forum Anak, masyarakat serta anak-anak Kota Mojokerto yang ikut ambil bagian dalam mewujudkan pembangunan Kota Mojokerto. Penghargaan ini harus kita jadikan semangat untuk terus mewujudkan Kota Layak Anak di kota Mojokerto tercinta kita,” ucapnya.
Turut hadir dalam penyerahan penghargaan mendampingi Harlis, Wakil Ketua TP PKK Kota Mojokerto Ninis Suyitno, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana, (PP, PA dan KB), serta Kabag Humas dan Protokol Kota Mojokerto. Choirul Anwar.
(Na/RR)