Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah kota Mojokerto kembali meraih penghargaan Kota Layak Anak (KLA) kategori Nindya. Yang mana penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI, Veronica Tan kepada Wali Kota Mojokerto, Hj Ika Puspitasari SE di Auditorium KH. M. Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat malam (8/8/2025).
Hal ini patut bangga sebagai warga kota Mojokerto karena meraih predikat kategori Nindya. Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita, mengungkapkan rasa syukurnya atas capaian ini wujud keberhasilan sinergi seluruh pihak, mulai dari pemerintah daerah, dunia usaha, lembaga pendidikan, organisasi masyarakat, hingga keluarga, dalam memenuhi dan melindungi hak-hak anak.
“Meraih predikat sebagai Kota Layak Anak adalah kebanggaan bagi kita semua. Ini adalah hasil kerja bersama dan komitmen yang konsisten untuk memastikan setiap anak di Kota Mojokerto dapat tumbuh, berkembang, dan terlindungi dengan baik”, kata Ning Ita.
Untuk mendukung pemenuhan hak-hak anak, Pemkot Mojokerto telah menyediakan berbagai fasilitas, diantaranya sekolah ramah anak, ruang bermain ramah anak, tempat ibadah ramah anak, serta UPTD PPA (Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak). Melalui UPTD PPA ini, anak-anak yang sedang menghadapi masalah memiliki tempat untuk mengadu dan mendapatkan pendampingan. Ning Ita berharap, keberadaan lembaga ini dapat membuat anak-anak Kota Mojokerto merasa tidak sendirian dalam menghadapi persoalan mereka.
Lebih lanjut, Ning Ita menuturkan bahwa anak-anak di Kota Mojokerto tidak hanya sebagai subjek dalam pembangunan, tetapi juga sebagai pelopor dalam pembangunan.
“Anak-anak juga kita libatkan dalam Musrenbang, sehingga kami bisa detil dalam merencanakan pembangunan yang sesuai dengan kebutuhan anak”, tuturnya.
Sementara itu, Menteri PPPA RI, Arifah Fauzi mengatakan penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para kepala daerah beserta jajarannya dalam menciptakan lingkungan yang aman bagi anak.
“Penghargaan Kabupaten/Kota Layak Anak diberikan sebagai bentuk apresiasi atas komitmen dan kesungguhan para Gubernur, Bupati, Wali Kota, beserta seluruh jajarannya dalam mewujudkan lingkungan yang aman bagi anak. Hal ini sejalan dengan amanat konstitusi yang mewajibkan negara untuk memenuhi seluruh hak anak, memberikan perlindungan, serta menghargai pandangan mereka, sebagaimana diatur dalam Konvensi Hak Anak yang telah diratifikasi melalui berbagai peraturan perundang-undangan”, jelasnya.
Menteri PPPA ini mengatakan mewujudkan KLA bukanlah tugas yang mudah tanpa adanya komitmen kuat dari pimpinan daerah, dukungan kebijakan, serta program terpadu yang berfokus pada pemenuhan hak dan perlindungan khusus anak.
Tahun ini, jumlah daerah penerima penghargaan KLA cenderung menurun dibanding 2023 yang mencapai 360 daerah. Penurunan ini diakibatkan beberapa tantangan, salah satunya adalah masa transisi kepemimpinan kepala daerah dan pergantian SDM di berbagai wilayah. Kondisi tersebut menegaskan perlunya sistem transfer pengetahuan yang efektif agar konsep pembangunan KLA yang telah berjalan dapat terus diupayakan secara berkesinambungan.
“Oleh karena itu, evaluasi KLA tidak hanya dimaknai sebagai ajang penghargaan, melainkan sebagai sarana refleksi dan peningkatan berkelanjutan bagi daerah. Evaluasi ini dilakukan untuk memantau kemajuan dan mengidentifikasi area perbaikan dalam upaya menciptakan kota yang layak bagi anak-anak kita. Terlebih, KLA kini telah masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029, sehingga pencapaiannya tidak hanya mencerminkan kinerja pemerintah daerah, tetapi juga pemerintah pusat dalam membina, mendampingi, dan memfasilitasi daerah”, pungkasnya.
(Gon)