Dishub Kota Mojokerto Siap Dampingi Pemasangan PJU, “Keselamatan Nomor Satu”

Mojokerto (transversalmedia) – Sebelumnya awal tahun 2025, Pemerintah kota Mojokerto sudah mengeluarkan Surat Edaran terkait imbauan pembangunan tiang penerangan jalan umum (PJU) tanpa standar kelayakan keamanan yang menyebabkan bahayanya arus listrik di musim penghujan yang mengakibatkan kehilangan nyawa melayang.

Plt. Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) kota Mojokerto, Amin Wachid S.Sos MSi dengan didampingi Kabid Lalu Lintas Dishub, Setiyo Budi Utomo SE mengatakan, dengan banyaknya korban jiwa akibat sengatan arus listrik, Pemerintah kota Mojokerto mengeluarkan SE yang ditandatangani Sekdakot, demi keamanan bagi masyarakat. 

“Pak Sekda sudah memerintah Camat di masing-masing wilayah kelurahan dengan mengundang Rukun Warga (RW) untuk memantau, melakukan pengecekan dan melaporkan ke Dinas Perhubungan Kota Mojokerto / PLN terhadap lampu penerangan yang ada di wilayahnya masing – masing jika terdapat tiang lampu penerangan yang dapat membahayakan masyarakat / terjadi arus pendek listrik”, katanya. Kamis (27/11/2025).

Ia menerangkan, imbauan ini berawal banyaknya korban jiwa, akibat di musim penghujan tersengat arus listrik tiang PJU. “Kita memprioritaskan atau mengutamakan keselamatan umum, mengutamakan keselamatan masyarakat. Pentingnya  standarisasi dan keamanan Penerangan Jalan Umum (PJU) di wilayah lingkungan”, terangnya. 

Dijelaskan, Dishub bertujuan mengedukasi ke masyarakat untuk mandiri dalam mengelola terkait PJU di lingkungannya masing-masing. Masyarakat juga diimbau untuk tidak memasang PJU secara mandiri tanpa pengawasan dari PLN atau Dishub untuk menghindari risiko keselamatan seperti tersetrum.

“Sangat bahaya sekali jika masyarakat melakukan pemasangan PJU di lingkungan tanpa adanya pendampingan. Pemasangan itu harus dilakukan bagi orang yang mempunyai skill standarisasi kelistrikan”, jelasnya.

Hal ini, upaya pemerintah kota terkait untuk meningkatkan penerangan jalan melalui pemasangan, penggantian, dan pemeliharaan lampu. Upaya ini termasuk mengganti lampu jenis lama dengan LED, menargetkan jalan-jalan utama dan lingkungan, serta mengelola biaya listrik PJU yang membengkak melalui verifikasi dan penerapan sistem cerdas.  

Ia berharap Kota Mojokerto PJU dibutuhkan untuk kenyamanan, tetapi jangan sampai tujuan baik itu justru menimbulkan korban jiwa karena pemasangan yang tidak sesuai standar.

“Kami berharap PJU benar-benar dapat memberi manfaat bagi masyarakat tanpa menimbulkan risiko”, pungkasnya.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler