Musrenbangkel Kelurahan Balongsari Terima Usulan 78

Mojokerto (transversalmedia) – Kelurahan Balongsari menyelenggarakan musyawarah perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan tahun 2027. Di aula kelurahan Balongsari. Jumat (23/01/2026).

Tampak hadir, Wali Kota Mojokerto (Ika Puspitasari), Kepala Bapperida kota Mojokerto (Riyanto SH MSi), kepala OPD,  Camat Magersari (Setiyo Budi Utomo SE) dan Lurah Balongsari (Ageng Ardhyanto S.STP).  

Lurah Balongsari, Ageng Ardhyanto S.STP mengatakan, maksud dan tujuannya untuk menyelaraskan usulan program prioritas pembangunan Kelurahan dengan prioritas pembangunan kota Mojokerto, serta menetapkan usulan prioritas musrenbang kecamatan ataupun kota.

“Sebelum melaksanakan musrenbang kelurahan, kelurahan Balongsari sudah melaksanakan terlebih dahulu Pra Musrenbang tanggal 15 Januari 2026, dengan hasil usulan 78 usulan, dengan rincian 69 usulan infrastruktur, serta 9 usulan pemerintahan pembangunan manusia”, tuturnya.

Selanjutnya, tepatnya di bulan Desember 2025 yang lalu, Kelurahan Balongsari menjadi salah satu ditunjukan Kejari kota Mojokerto mengikuti aplikasi ‘Jaga Desa’ film video pendek ditingkat provinsi dan Nasional.

Untuk anggaran di tahun 2025, Kelurahan Balongsari teranggarkan Rp 837,689 juta, yang mampu merealisasi Rp 851,144 dengan capaian 90,77 persen.

Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari, menyampaikan Musrenbang Kelurahan memiliki peran yang strategis sebagai pintu awal perencanaan pembangunan yang akan dilaksanakan secara berjenjang. 

“Musrenbang itu memang berjenjang, dari kelurahan, kecamatan, kota, provinsi sampai nasional. Semua ini dilakukan untuk melihat keselarasan dan linearitas antara program nasional dengan program yang ada di daerah,” tutur Wali Kota yang akrab disapa Ning Ita tersebut.

Lebih lanjut, Ning Ita juga menekankan bahwa seluruh usulan yang disampaikan masyarakat melalui Musrenbang harus mengacu pada tema pembangunan tahunan yang telah ditetapkan. Untuk tahun 2027, Pemerintah Kota Mojokerto menetapkan tema pembangunan yakni meningkatkan ketahanan ekonomi dan sosial budaya melalui daya saing sektor unggulan daerah.

“Usulan harus sesuai dengan tema tahun 2027. Kalau sesuai dengan tema dan anggarannya cukup, pasti akan kita akomodir dan direalisasikan,” jelasnya.

Ning Ita juga menjelaskan bahwa ketahanan ekonomi daerah perlu dibangun dari potensi lokal agar mampu berdiri secara mandiri dan tidak bergantung pada faktor eksternal. Oleh karena itu, perencanaan pembangunan diarahkan pada penguatan sektor unggulan daerah yang mampu mendorong pertumbuhan ekonomi sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler