Mojokerto (transversalmedia) – Kinerja keuangan Kota Mojokerto sepanjang tahun 2025 patut mendapat apresiasi. Pemerintah kota Mojokerto berhasil melampaui target pendapatan daerah. Tercatat, realisasi Pendapatan Daerah menembus angka Rp 964,77 miliar, atau sekitar 100,57 % dari pagu anggaran yang ditetapkan sebesar Rp 959,21 miliar. Capaian tersebut memberikan sinyal positif bagi percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di tengah dinamika perekonomian yang ada.
Dari realisasi pendapatan daerah tersebut, pendapatan transfer memegang peranan yang dominan. Diketahui pula realisasi pendapatan asli daerah mencapai Rp 298,4 Milyar, dan realisasi pendapatan transfer sebesar Rp 666,3 Milyar.
Dari sektor PAD, komponen pajak daerah menjadi primadona dengan sumbangan 105,26 % dengan realisasi Rp 111,71 Milyar dari target 106,12 Milyar. Tren positif penerimaan pajak daerah menunjukkan geliat aktivitas ekonomi di Kota Mojokerto yang semakin membaik.
Diterangkan, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kota Mojokerto, Dwi Purwoko, SH, MM mengatakan yang perlu terus dioptimalkan adalah komponen retribusi daerah, diharapkan komponen ini tidak hanya sebagai instrumen pendapatan daerah, namun juga sebagai cerminan kualitas pelayanan publik yang diberikan kepada masyarakat. Dengan koordinasi yang intensif antar perangkat daerah, perbaikan fasilitas dan peningkatan penyediaan jasa diharapkan dapat terus menggenjot sektor penerimaan retribusi daerah di masa mendatang.
“Sinergi penerimaan dana transfer pusat dan peningkatan PAD Kota Mojokerto diharapkan menjadi pemegang peranan yang strategis dalam menopang program pembangunan baik infrastruktur maupun non infrastruktur yang berdampak langsung oleh Warga Kota Mojokerto”, katanya. Rabu (18/2/2026).
Ia juga menambahkan sebagai bentuk kepedulian warga terhadap pembangunan, kami mengajak warga Kota Mojokerto untuk membayar PBB-P2 secara tepat waktu. Khususnya untuk tahun 2026 terdapat kado diskon atau pengurangan PBB-P2 untuk masyarakat selaku wajib pajak PBB-P2, antara lain diskon sampai dengan 40% untuk ketetapan sampai dengan 1 Juta Rupiah. tambahan diskon 15% untuk pembayaran triwulan bulan Januari s.d. Maret dan tambahan diskon lagi sebesar 5% untuk WP yang membayar melalui QRIS. Jadi ayoo segera manfaatkan diskon ini sebelum terlambat!.
“Pajak Daerah Lunas, Masyarakat puas, Pembangunan tuntas, Kota Mojokerto melesat dahsyat”, pungkasnya.
(Gon)

