Komisi I DPRD Kota Mojokerto RDP Dengan Dan Warga Soal TPA Randegan

Mojokerto (transversalmedia) – Komisi I DPRD Kota Mojokerto menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang mana warga sekitar mengeluhkan terkait bau sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) yang ada di Lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung. Rabu (4/3/2026).

Dengan difasilitasi para wakil rakyat di ruang rapat, yang dihadirkan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Mojokerto dengan warga lingkungan Randegan, Kelurahan Kedundung, Kecamatan Magersari, dengan jajaran Pemerintah Kota Mojokerto.

Tampak hadir ; Ketua Komisi I Eny Rahmawati bersama anggota Syaifulloh, Udji Pramono, Kurniawan, dan dr. Dita. Dari unsur eksekutif, Plt. Kepala DLH Kota Mojokerto Ikromul Yasak S.Sos MM serta hadir didampingi jajaran staf, dan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) kota Mojokerto, Dwi Purwoko, SH, MM.

Rapat dibuka Wakil Ketua I DPRD Kota Mojokerto, Hadi Prayitno. mengatakan, ia menekankan bahwa forum ini merupakan ruang dialog terbuka untuk menyatukan persepsi sekaligus merumuskan solusi atas persoalan sampah yang berdampak langsung pada masyarakat sekitar TPA.

Ketua Komisi I, Eny Rahmawati, menjelaskan bahwa RDP ini merupakan tindak lanjut inspeksi lapangan yang dilakukan pada 12 Februari 2026. Dari hasil peninjauan, kapasitas TPA Randegan dinilai sudah melebihi batas ideal.

“Setiap hari volume sampah yang masuk mencapai kurang lebih 90 ton, sementara kapasitas ideal hanya sekitar 20 ton per hari. Kondisi ini tentu membutuhkan penanganan cepat dan sistematis,” ujarnya.

Komisi I mendorong adanya pembenahan menyeluruh, mulai dari pengawasan operasional, evaluasi teknis penimbunan, hingga penguatan strategi pengurangan sampah dari sumbernya.

Dalam paparannya, Ikromul Yasak mengungkapkan bahwa persoalan sampah di Kota Mojokerto bukan hal baru. Pada kurun 2015–2016, volume sampah bahkan sempat menembus angka 120–150 ton per hari.

Saat ini, berkat optimalisasi TPS dan bank sampah di sejumlah kelurahan, jumlah tersebut berhasil ditekan menjadi sekitar 90 ton per hari. Meski demikian, ia mengakui bahwa residu yang seharusnya hanya 20 ton per hari masih jauh dari target.

“Masih banyak sampah yang belum dipilah dari rumah tangga maupun pasar, sehingga beban TPA tetap tinggi,” jelasnya.

DLH berencana menerapkan sistem pengangkutan terjadwal berdasarkan jenis sampah, membentuk RT percontohan berbasis zero waste, serta mendorong pembuatan lubang biopori di lingkungan rumah untuk mengolah sampah organik menjadi kompos.

“Kalau sampah tidak dipilah sejak dari rumah, beban TPA tidak akan pernah berkurang. Ini tanggung jawab bersama”, tegasnya.

Sementara, Perwakilan Forum Terdampak TPA Randegan, Triagung Basuki, menyampaikan harapan warga agar tata kelola sampah diperbaiki secara serius.

Warga mengeluhkan tingginya timbunan sampah yang terlalu dekat dengan pagar pembatas sehingga memicu bau tidak sedap. Bahkan, beberapa warga mengaku air sumur di sekitar lokasi mulai terasa payau dan tidak layak dikonsumsi.

“Kami berharap ada pengurangan ketinggian timbunan dan penataan ulang agar tidak berdampak pada kesehatan masyarakat”, keluhnya. 

Sedangkan, Sutopo salah satu warga Kedundung, meminta agar pagar pembatas diperkuat karena paranet yang pernah dipasang sebelumnya tidak bertahan lama. Ia juga berharap pengelolaan sampah lebih diperhatikan, terutama saat musim hujan dan musim kemarau.

“Saya meminta Pemkot agar pengolahan sampah dilakukan lebih baik lagi, supaya saat warga menjalankan ibadah tidak terganggu bau yang kurang sedap,” katanya.

Komisi I DPRD Kota Mojokerto menegaskan komitmennya untuk mengawal hasil RDP agar segera ditindaklanjuti secara konkret. DPRD meminta DLH melakukan evaluasi terhadap ketinggian timbunan, memperbaiki pembatas area TPA, serta meningkatkan sosialisasi pemilahan sampah kepada masyarakat.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler