Ratusan Buruh PT SGS Jombang Kena PHK Jelang Lebaran, SPBI Desak Pemkab Turun Tangan

Jombang (transversalmedia) – Gelombang pemutusan hubungan kerja (PHK) di PT Sumber Graha Sejahtera yang berlokasi di Jalan Raya Diwek, Desa Diwek, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang menuai sorotan.

Ratusan pekerja dikabarkan kehilangan pekerjaan menjelang Idul Fitri 2026, sehingga memicu kekhawatiran terhadap dampak sosial dan ekonomi bagi masyarakat setempat.

Sekretaris Solidaritas Perjuangan Buruh Indonesia (SPBI) wilayah Jombang, Heri, mengungkapkan bahwa pada periode Februari hingga Maret 2026 sekitar 200 pekerja terkena PHK.

“Kondisi ini merupakan gelombang kedua. Sebelumnya sekitar 150 pekerja juga telah diberhentikan sejak tahun 2025. Untuk periode Februari sampai Maret 2026 ini sekitar 200 orang yang terkena PHK,”terangnya.

Menurut Heri, potensi PHK lanjutan masih sangat mungkin terjadi. Bahkan jumlahnya diperkirakan bisa mencapai lebih dari 500 pekerja dari total sekitar 3.000 karyawan yang bekerja di perusahaan tersebut.

Situasi ini dinilai cukup memprihatinkan karena sebagian besar pekerja yang terdampak merupakan warga Kabupaten Jombang.

“Jika PHK terus berlanjut, dampaknya tentu akan langsung dirasakan oleh perekonomian masyarakat,”ungkapnya.

Selain itu, SPBI juga menyoroti adanya indikasi perubahan status kerja, dari karyawan tetap menjadi pekerja kontrak atau outsourcing. Dugaan tersebut memicu kecurigaan karena aktivitas perusahaan disebut masih berjalan normal.

“Kalau memang perusahaan sedang bermasalah tentu bisa dipahami. Tapi kalau kondisinya baik-baik saja lalu pekerja tetap di-PHK dan diganti sistem kontrak atau outsourcing, ini yang perlu ditelusuri,”tegas Heri.

Melihat kondisi tersebut, SPBI mendesak Pemerintah Kabupaten Jombang untuk tidak tinggal diam. Mereka meminta Bupati Jombang dan DPRD segera turun tangan melakukan koordinasi dengan pihak perusahaan guna mencegah PHK lanjutan.

“Kami berencana mengajukan audiensi dengan pemerintah daerah untuk meminta kejelasan terkait kebijakan perusahaan serta memastikan perlindungan terhadap para pekerja yang terdampak,”ucapnya.

Heri berharap langkah cepat dari pemerintah daerah sangat diperlukan agar persoalan ini tidak berkembang menjadi masalah sosial dan ekonomi yang lebih luas di Kabupaten Jombang.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler