Mojokerto (transversalmedia) — Terkait insiden tewasnya Warga Negara Asing (WNA) asal China di PT Sun Paper Source (SPS), Kabupaten Mojokerto maka Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Timur turun gunung mengusut peristiwa tersebut pada hari Sabtu (21/3/2026).
Kepala Bidang Pengawasan Ketenagakerjaan, Taufik Hidayat, bersama tim BIN Ketenagakerjaan mengungkap sejumlah fakta baru saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) di pabrik tersebut. Sidak turut didampingi Kepala Disnaker Kabupaten Mojokerto, Yo’i Afrida. Selasa (31/3/2026)
“Peristiwa ini masuk kategori tindakan tidak aman atau kecerobohan. Perusahaan sebenarnya sudah menerapkan prosedur K3 dalam pekerjaan,” ungkap Taufik kepada wartawan usai sidak.
Namun, fakta mengejutkan terungkap. Insiden kematian teknisi asal “Negeri Tirai Bambu” tersebut diduga tidak dilaporkan ke Disnaker. Temuan ini disebut akan didalami lebih lanjut.
Taufik menjelaskan, korban berinisial HB (33), asal Shaanxi, China, diketahui tidak menjalankan prosedur sesuai standar operasional (SOP). Saat mengecek putaran roll tisu yang bermasalah, korban melakukannya dari arah yang salah.
“Seharusnya pengecekan dilakukan dari atas, tetapi korban melakukannya dari arah berlawanan. Hal itu menyebabkan tangan korban tertarik mesin. Dari keterangan saksi, juga terjadi benturan di bagian dagu. Tidak ada tubuh yang hancur, hanya luka di bagian leher atas,” jelasnya.
Ia menambahkan, berdasarkan keterangan supervisor, tindakan tersebut dilakukan saat roll dalam kondisi membuka, sehingga seharusnya relatif aman dari risiko terjepit.
“Kenapa rekan kerja tidak menegur, padahal sudah ada peringatan ‘hati-hati tangan terjepit’. Apalagi korban merupakan teknisi dari China yang seharusnya lebih memahami prosedur,” ujarnya.
Sementara itu, Manager HR-GA Mekabox Internasional selaku perwakilan SPS Corporate, Hendro Djarot, menyatakan pihak perusahaan akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap SOP.
“Akan kami perbaiki. Meski menurut kami SOP sudah lengkap dan P2K3 juga tersedia, kejadian ini menjadi pelajaran berharga. Ke depan SOP akan kami buat dalam dua bahasa,” katanya.
Hendro menegaskan bahwa peristiwa tersebut merupakan musibah yang tidak diinginkan.
“Ini murni musibah yang tidak ada pihak yang menghendaki,” imbuhnya.
Ia juga memastikan perusahaan telah mengambil langkah cepat pascakejadian, mulai dari menghubungi keluarga korban hingga berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Seluruh proses, termasuk kompensasi dan penanganan jenazah, diklaim telah diselesaikan.
“Saya tidak menyalahkan mesin. Ini musibah. Namun, seluruh kewajiban perusahaan sudah kami laksanakan,” pungkasnya.
Kasus kematian teknisi asal Shaanxi, China, berinisial HB (33) akibat kecelakaan kerja di mesin rewinder PT SPS ini sempat mengejutkan publik. Insiden tersebut juga disebut menjadi pintu masuk untuk mengungkap dugaan maraknya praktik tenaga kerja asing ilegal di Kabupaten Mojokerto.
(Gon)

