DPRD Kabupaten Mojokerto Kebut 4 Raperda Strategis

Mojokerto (transversalmedia) – Empat Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif dewan sedang kembali dibahas. Hal ini DPRD Kabupaten Mojokerto kembali menggelar rapat paripurna, penyampaian jawaban para fraksi atas Pandangan Umum Bupati terhadap empat Raperda. Di ruang rapat Graha Whicesa, Senin (4/5/2026), 

4 Raperda tersebut yaitu Raperda Revitalisasi dan Aktualisasi Nilai-Nilai Pancasila dan Wawasan Kebangsaan, Penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pengelolaan Sumber Daya Air dan Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan.

Sebagai Jubir Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Mojokerto, Debra Septian, menilai keempat regulasi ini sangat penting dan mendesak sebagai jawaban atas tantangan pembangunan daerah ke depan. 

“Penguatan nilai-nilai Pancasila harus menjadi landasan kuat membangun karakter masyarakat di tengah gempuran globalisasi”, katanya. 

Soal Raperda pemerintahan elektronik, Jubir partai berlambang banteng ini menyoroti pentingnya kesiapan infrastruktur dan sumber daya manusia agar transformasi digital memberikan manfaat nyata, bukan sekadar formalitas

Sementara itu, terkait pengelolaan sumber daya air, seluruh fraksi menilai aturan ini sangat krusial karena hingga saat ini belum ada regulasi khusus yang mengatur potensi air di wilayah tersebut. 

“Diperlukan payung hukum yang jelas untuk mencegah kerusakan lingkungan dan kerugian ekonomi daerah akibat eksploitasi yang tidak terkontrol, ” katanya. 

Untuk raperda ketenagakerjaan, perubahan aturan dianggap perlu untuk menyesuaikan dengan undang-undang terbaru guna memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pekerja lokal serta meningkatkan daya saing dan menciptakan lapangan kerja yang luas.

Fraksi Partai Demokrat juga memberikan apresiasi atas inisiatif ini dan menekankan agar seluruh aspek, mulai dari teknis pelaksanaan hingga dampak sosial dan anggaran, dikaji secara matang. Hal ini guna memastikan produk hukum yang dihasilkan nantinya berkualitas, selaras dengan peraturan yang lebih tinggi, dan benar-benar berpihak pada kepentingan masyarakat Mojokerto. 

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler