PT PRIA Mojokerto Jadi Tempat Pemusnahan Rokok Ilegal

Mojokerto (transversalmedia) – PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto jadi tempat pemusnahan barang rokok ilegal. Yang mana, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto memusnahkan belasan juta batang rokok ilegal di Pendopo Graha Majatama, Mojokerto. Kamis (21/05/2026).

Dari 11.169.440 batang rokok tanpa pita cukai yang dimusnahkan itu telah ditetapkan sebagai barang milik negara. Selain itu, juga telah mendapat persetujuan resmi dari Direktorat Pengelolaan Kekayaan Negara. Nilai rokok ilegal yang dimusnahkan ditaksir mencapai Rp 16,6 miliar. Sementara itu, potensi kerugian negara akibat peredaran barang ilegal tersebut diperkirakan menyentuh angka Rp 10,8 miliar.

Sedangkan proses utama dilakukan di fasilitas insinerator milik PT PRIA Mojokerto menggunakan metode pembakaran ramah lingkungan.

Meski demikian, tingginya jumlah rokok ilegal yang berhasil diamankan turut menjadi peringatan bahwa pengawasan dan penindakan masih menghadapi tantangan besar.

Peredaran rokok ilegal dinilai tidak hanya berdampak pada berkurangnya penerimaan negara, tetapi juga merugikan pelaku usaha legal.

Bukan hanya itu saja, puluhan armada mengangkut jutaan batang rokok untuk dimusnahkan yang terparkir di halaman Pemkab Mojokerto. 

Pemusnahan itu dipimpin langsung oleh Bupati Mojokerto, Muhammad Al Barra sebagai bagian dari rangkaian peringatan Hari Jadi ke-733 Kabupaten Mojokerto.

Gus Barra, panggilan akrab Muhammad Al Barra menyampaikan, besarnya jumlah barang bukti yang dimusnahkan menjadi gambaran bahwa praktik peredaran rokok ilegal masih menjadi persoalan serius.

Selain merugikan penerimaan negara dari sektor cukai, keberadaan rokok ilegal juga dinilai mengganggu iklim persaingan usaha yang sehat.

“Kami berkomitmen agar DBHCHT yang kami terima benar-benar kembali ke masyarakat, baik melalui peningkatan layanan kesehatan, kesejahteraan petani tembakau, maupun penegakan hukum bersama Bea Cukai,” ujar Gus Barra.

Pemusnahan rokok ilegal itu juga melibatkan berbagai unsur. Mulai dari Pemkab Mojokerto, Bea Cukai Sidoarjo, aparat penegak hukum, hingga Forkopimda.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler