Mojokerto (transversalmedia) – Keterkaitan hukuman larangan dalam mengikuti pertandingan PSSI di tahun 2019 kini jargon kebanggaan masyarakat kabupaten Mojokerto yaitu klub Persatuan Sepakbola Mojokerto Putra atau PSMP secara resmi melayangkan gugatan terhadap Komite Disiplin (Komdis) PSSI dengan menargetkan untuk di cabutnya sanksi .
Tidak tanggung-tanggung perlawanan ini, Presiden Klub PSMP, Firman Effendi menunjuk pengacara kondang M. Sholeh untuk memuluskan gugatannya ke PSSI. “Dari hasil rapat bersama dengan manajemen PSMP, kita sepakat menunjuk M. Sholeh sebagai kuasa hukum kita,” katanya. Rabu (26/12/2018)
Tertanggal 19 Desember 2018, tidak didasarkan peraturan Kode Disiplin PSSI. Komite Disiplin PSSI hanya mendasarkan kegagalan tendangan pinalti Krisna Adi Darma sebagai bentuk perbuatan macth fixing saat tanding melawan Aceh United tanggal 19 Desember 2018 lalu.
“Ini kan tidak fair, gagal pinalti dijadikan dasar sangsi PSSI. Padahal, pemain internasional sekelas Lionel Messi pun pernah gagal dalam melakukan tendangan pinalti. Apalagi ini tendangan pinalti pemain Liga 2 Indonesia, tentu saat pemain gugup tendangan pinaltinya tidak berkualitas bisa saja terjadi. Dan dalam kasus tendangan pinalti Krisna Adi Darma juga begitu, pemain ini sangat gugup dan tendanganya tidak berkualitas. Apa dasar Komite Disiplin PSSI menghukum sebuah tendangan yang tidak berkualitas, sehingga menuduh hal itu sebagai bentuk kecurangan?,” sergah Firman.
Terpisah M. Sholeh putusan Komdis PSSI tidak didasarkan fakta yg ada. Karena menurutnya itu bertentangan dengan kode disiplin itu sendiri. “Didalam kode disiplin dicantumkan bahwa orang yang dituduh bersalah punya hak untuk didengar atau melakukan pembelaan. Dalam kasus ini PSMP tidak pernah dipanggil oleh Komdis PSSI,” jelas Sholeh.
Tak hanya itu, dalam kode disiplin juga disebut, jika ada keterlibatan pengaturan skor, pengurus klub juga akan kena sanksi. “Ini faktanya tidak ada satupun pengurus klub yang diberi sanksi, ini tandanya komdis tidak bisa menjelaskan siapa-siapa yang terlibat dalam perkara tersebut,” ungkapnya.
Selain itu, M. Sholeh juga mempertanyakan keberadaan lembaga internasional Genius Sport dan International Bet Non Profit di Belgia. Karena Komdis PSSI menggunakan pertimbangan dua lembaga tersebut dalam memutuskan sanksinya ke PSMP.
“Komite Disiplin PSSI tidak menjelaskan kapan dan tanggal berapa analisa lembaga internasional Genius Sport dan Internasional Bet Non Profit Belgia. Yang menjadi pertanyaan adalah, apa hubungan PSSI dengan ke dua lembaga tersebut?,” tanya Sholeh.
Sholeh juga menegaskan, sanksi ini merupakan preseden buruk. Dimana PSMP langsung dijatuhi hukuman tanpa diberikan pembelaan sedikitpun. “Ini tuduhan serius dan bukan main-main. Karena salah satu pemain sudah dimatikan karir bolanya. Jika sanksi ini tetap diberlakukan, maka ini sama halnya membunuh sepak bola di Kabupaten Mojokerto. Karenta kita mendesak Komdis PSSI untuk menganulir keputusan itu,” pungkasnya.
(Gon)