Mojokerto (transversalmedia) – Warga kota Mojokerto, masih ada sedikit kurangnya sentuhan dari Pemerintah Kota Mojokerto. Hal itu, muncul pada reses DPRD kota Mojokerto, Choiroyaroh, di lingkungan Pulorejo, rumah bapak Wahyu sebelah kantor kelurahan Pulorejo, kota Mojokerto. Sabtu (9/3/2019).
Terungkap ada seorang anak yang menderita lumpuh total sejak masih bayi. Namun hingga saat ini belum ada perhatian dari pemerintah.
Dia adalah Anis Al Musawa, laki-laki, warga Jalan Pulorejo IV/21. Kakinya sama sekali tidak bisa digerakkan, sedang tangannya masih bisa digerakkan tapi lambat. Pernah ada bantuan dari Baznas sebesar Rp 500 ribu. Itupun sudah sekitar satu tahun yang lalu. Sedang dari pemerintah belum ada perhatian sama sekali, ujar Lilik menceritakan keadaan cucunya pada reses yang digelar anggota DPRD Kota Mojokerto Choiroyaroh dari Fraksi PKB.
Sambil menangis Lilik menceritakan keadaan cucunya yang hanya tergeletak di tempat tidur. Sesekali didudukkan di kursi roda dengan cara diikat agar tidak jatuh. Saat masih bayi Anis pernah menderita panas yang sangat tinggi. Mungkin sakit panas itulah yang mengakibatkan lmpuh total, tuturnya.
Anis merupakan anak kembar tiga dan Anis yang nomor dua. Kakaknya laki-laki sedang adiknya perempuan. Selain itu masih ada dua adiknya lagi yang terlahir kembar. Bapaknya hanyalah penjaga toko dan ibunya berjualan parfum. Sedangkan untuk membayar guru privat untuk Anis sebesar Rp 300 ribu dan biaya terapi sebesar Rp 300 ribu per bulan. Saya mohon ada perhatian dari pemerintah, katanya.
Saat ini Anis berusia sebelas tahun. Dari terapi yang rutin dilakukan, Anis sudah banyak kemajuan. Tangan kanannya sudah bisa digerakkan meski masih lambat. “Sudah bisa menulis tapi harus diberi titik-titik, dan Anis sudah bisa membuat garis menghubungkan dari titik ke titik”, kisahnya.
Lilik sangat berharap cucunya mendapat perhatian dari pemerintah mengingat keberadaan Anis berasal dari keluarga sederhana. “Pernah ada sekali yang datang, entah dari dinas mana. Dan sekali mendapat bantuan sebesar Rp 500 ribu tapi bantuan itu bukan dari pemerintah melainkan dari Baznas. Kami mohon ada perhatian dari pemerintah,” katanya.
Mendapat pengaduan seperti itu, Choiroyaroh berjanji akan menyampaikan kepada dinas terkait supaya ada perhatian. “Anak merupakan aset bangsa yang harus mendapat perhatian. Anis merupakan anak dengan kebutuhan khusus sehingga harus mendapat perhatian khusus pula,” tandasnya.
Sementara, pada reses Deny Novianto dari fraksi Demokrat, ada pengungkapan bahwa Kota Mojokerto sebagai kota terkecil di Indonesia dengan luas wilayah hanya sekitar 20 kilometer persegi dan berpenduduk hanya sekitar 135 ribu jiwa ternyata sebanyak 265 jiwa merupakan Orang Dengan Gangguan Jiwa (OGDJ). Dengan jumlah ODGJ sebanyak itu maka Kota Mojokerto menduduki peringkat dua OGDJ terbanyak se Jawa Timur.
Fakta ini diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Kota Mojokerto Deny Novianto. Ketua DPC Partai Demokrat Kota Mojokerto ini menuturkan, saat reses beberapa waktu lalu dada seorang peserta reses bernama Hari menyampaikan aspirasinya agar Kota Mojokerto memiliki rumah sakit jiwa. Alasannya, di Kota Mojokerto terdapat banyak orang gila.
“Saat reses saya juga mengundang Dinas Kesehatan. Yang hadir Sekrtaris Dinas Kesehatan, Bu Esti. Menanggapi usulan Pak Heri, Bu Hesti membenarkan jika di Kota Mojokerto banyak OGDJ. Bahkan Bu Esti mengungkapkan jika Kota Mojokerto menduduki peringkat ke dua OGDJ terbanyak se Jawa Timur,” tuturnya.
Begitu juga reses di Yunus Suprayitno, ada keluhan dari warga Wates, bahwa mengeluhkan jika daerah yang eks Pabrik spiritus PT Panca Wira Usaha (PWU) terkesan kumuh, dan banyak hewan liar yang sering keluar dari sarangnya ke tempat pemukiman. Lokasi PT PWU itu termasuk juga wilayah kelurahan Wates.
“PT PWU di daerah raya Ijen pabrik pirtus, terkesan kumuh, banyak hewan reptil, kalau bisa dibersihkan atau di pagar. Ditambah lagi kota Mojokerto sebagai perwakilan Provinsi Jatim akan melakukan perlombaan bersih dan berseri pada tingkat provinsi“, keluhnya.
Yunus Suprayitno sebagai wakil rakyat akan mengupayakan untuk mengajukan kebersihan, perlu juga di ketahui, bahwa daerah itu punya aset Provinsi, nantinya kita ajukan pembangunan pagar dan kebersihan dengan memakai atas nama Pemerintah kota Mojokerto”, katanya.
(Gon)