Mojokerto (transversalmedia) – Polemik atas bantuan sosial bagi masyarakat yang terdampak covid-19, dinilai tidak tepat sasaran, DPRD Kota Mojokerto Komisi III panggil Dinas Sosial untuk dimintai keterangan di ruang sidang DPRD kota Mojokerto, jalan Gajahmada No. 145. Selasa malam (12/5/2020).
Dari rapat dengar pendapat (RDP) atau hearing, DPRD Kota Mojokerto akan membentuk panitia khusus (pansus) Bantuan sosial, di mana proses verifikasi pendataan bantuan sosial ada kecurigaan partai yang terlibat.
Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto mengatakan, “Melihat dari data, ini kan amburadul. Di lapangan ada warga yang tidak didata RT RW tapi dapat bantuan. Nah saya kan ada kecurigaan, indikasi partai politik ini ikut ‘bermain’. Bukan intervensi, masuk di dalamnya untuk pendataan. Ada dua orang, yang indikasinya dari partai politik jadi surveyor, terus istrinya caleg juga satu partai jadi surveyor”, katanya.
“Meski pengolah data mati-matian. Dasarnya kan dari surveyor. Pasti amburadul”, sambung Sunarto seraya menyebut ada 2 orang pengolah data dan 22 surveyor yang ditunjuk Dinsos untuk verifikasi dan validasi data warga terdampak covid-19 yang berhak menerima BST.
Soal peluang pembentukan pansus, ia menyebut sangat dimungkinkan. “Kemungkinan bisa (dibentuk pansus). Melihat situasi seperti ini”, tukasnya.
Namun Plt Kepala Dinas Sosial, Heru Setyadi mengatakan nantinya akan memperbaiki kinerja dan menggencarkan sosialisasi untuk program jaring pengaman sosial berikutnya. Dan menyediakan pelaporan melalui Website bagi warga mampu tapi menerima bantuan, bantuan sosial tidak tepat sasaran, dan warga terdampak tapi belum menerima bantuan.
(Adv/Gon)