Jakarta (transversalmedia) – Ketua Komisi III DPR Herman Hery meminta Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) untuk tidak jenuh mengawasi penggunaan dana penanganan Covid-19 agar tidak dibobol oleh “penumpang gelap”. Herman menyatakan, pengawasan penggunaan dana penanganan Covid-19 tersebut merupakan salah satu isu yang dibahas dalam rapat dengar pendapat antara Komisi III dan KPK. Selasa (7/7/2020).
“Jangan sampai di era pandemi yang sekarang ini situasi darurat, Presiden menyerukan percepatan tetapi ada penumpang gelap yang akhirnya kebobolan dana,” kata Herman dikutip dari Antara, Selasa. Herman menuturkan, dalam RDP hari ini, KPK telah berkomitmen untuk terus mengawasi pengunaan dana penanganan Covid-19 agar tidak terjadi penyimpangan.
“Pimpinan KPK sudah menjawab bahwa terus ada pendampingan terus ada pengawasan dan bahkan bila ada penyimpangan KPK juga tidak akan segan-segan melakukan tindakan,” kata Herman.
Ketua KPK Firli Bahuri menegaskan, KPK tetap berkomitmen mencegah penyimpangan penggunaan dana penanganan Covid-19 melalui koordinasi dengan kementerian/lembaga lainnya. Ia pun mengingatkan, bantuan sosial yang disalurkan di tengah pandemi Covid-19 ini tidak boleh dimanfaatkan untuk kepentingan kampanye pilkada para kepala daerah.
“Semuanya harus dilaksanakan secara akuntabilitas dan KPK bertindak tegas bila ada fenomena korupsi yang merugikan keuangan negara,” kata Firli.
Sumber : Kompas.com