Mojokerto (transversalmedia) – Pada tanggal 12 – 15 Juli tahun 2020 ini, Pimpinan dan anggota DPRD kota Mojokerto memasuki agenda reses (serap aspirasi) yang ke II dengan melibatkan masyarakat untuk mencapai solusi dan pembangunan pada gagasan apa yang diinginkan masyarakat. Namun dengan penerapan protokoler pysical distancing pada masa tanggap darurat covid-19, undangan jadi terbatas, jaga jarak, dan mengenakan masker.
“Reses murni untuk menjemput aspirasi masyarakat. Memberi solusi dan bukti. Jadi bukan ajang berpolitik,” kata Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto. Selasa (14/7/2020).
Menurut anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Mojokerto tersebut, reses merupakan komunikasi dua arah antara setiap anggota legislatif dengan kontituennya. Setiap anggota Dewan turun secara langsung ke lapangan untuk menyerap aspirasi serta mengkomunikasikan apa yang telah dilakukan, tindak lanjut reses sebelumnya serta agenda strategis yang akan dilakukan ke depan.
“Keterlibatan masyarakat dalam reses akan memberi hasil yang lebih aktual dan berbasis fakta sehingga mudah untuk dikonfirmasi atau diklarifikasi ketika ada informasi yang membutuhkan penjelasan teknis dari peserta reses”, Jelas Itok (sapaan akrab).
Nantinya reses tersebut menjadi pokok-pokok pikiran dewan yang disampaikan dalam usulan program yang akan dibawa ke Musrenbang tahun anggaran 2021 karena reses ini merupakan kebutuhan nyata masyarakat. Akan tetapi, karena terdampak pada masa pandemi covid-19, program pembangunan yang masuk dalam pokok pikiran atau pokir, anggaran digeser dalam konteks refocusing anggaran sehingga program yang merupakan usulan dari warga jadi tertunda realisasinya.
Menurut Itok, dalam kesempatan inilah (reses) yang perlu diluruskan, bahwa dalam kondisi saat ini (corona) usulan program bukannya dihapus, tetapi realisasinya ditunda karena dana yang ada digeser dimasukkan dalam anggaran tak terduga untuk penanganan covid-19, digeser artinya bukan dipakai, tapi untuk cadangan atau antisipasi menghadapi covid-19. Makanya kita harapkan dalam P-APBD 2020 semua usulan program yang tertunda bisa terealisasi.
“Kita menekankan agar anggaran hasil refocusing sebesar Rp 149 miliar untuk penanganan Covid-19 benar-benar tepat sasaran dan dijalankan secara transparan”, harapnya.
Sementara soal main goal yang sebenarnya ingin diperoleh anggota dewan, ternyata harus dilalui secara berliku-liku. Dari penyampaian pendapat masyarakat yang ‘luwes’, sekedar celoteh, kelakar hingga nada nyinyir berbau hujatan pun terlontar dari konstituen. Sikap kritis masyarakat ternyata kian tajam. Tanpa bersyak wasangka, Itok mengaku mengambil sisi positif selama penyerapan aspirasi berlangsung.
Semua aspirasi yang diserap nantikan akan disampaikan dalam agenda paripurna. “Aspirasi para konstituen ini akan diperjuangkan untuk direalisasikan”, solusinya. (Adv/Gon)