Pansus Dari DPRD Kota Mojokerto, Lakukan Evaluasi

Mojokerto (transversalmedia) – Menurut keterangan Jubir Pengawasan pelaksana covid-19 DPRD Kota Mojokerto, Sunarto mengatakan sejak terbentuk panitia khusus (Pansus)  pengawasan pelaksana Covid-19 pada bidang Kesehatan, Ekonomi, dan Sosial di DPRD kota Mojokerto. Hal itu menjadi lirikan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) untuk turun melakukan pemantauan dalam anggaran covid-19. Bahkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga turut ambil bagian dalam hal ini. 

“Karena adanya Pansus Covid-19, BPK melakukan pemeriksaan anggaran Covid-19. Bahkan BPK sudah mulai melakukan pemeriksaan sejak adanya isu pembentukan Pansus Covid-19”, ungkapnya sesuai rapat pimpinan dengan anggota pansus pengawasan penanganan pandemi covid-19. Kamis  (1/10/2020).

“Kalau KPK melakukan pendampingan. Informasinya, pada tanggal delapan nanti KPK  akan datang ke sini  (Kota Mojokerto)”, sambungnya.

Lanjutnya, peran dan fungsi Pansus Covid-19 Kota Mojokerto hanya melaksanakan fungsinya untuk mengetahui pelaksanaan penanganan Covid-19 sesuai Instruksi Mendagri Nomor 5. Jadi sudah ada lembaga lain yang melakukan pemeriksaan anggaran Covid-19.

“Saat isu pembentukan Pansus Covid-19 mencuat, BPK sudah meminta Rancangan Kerja dan Anggaran  (RKA),” katanya.

Dalam hasil temuan Pansus pada saat inspeksi mendadak (sidak) tempat isolasi yaitu Rusunawa banyak temuan yang didapat. Bahkan diantaranya, petugas medis di tempat isolasi tidak menggunakan Alat Pelindung Diri  (APD) secara lengkap dan hanya menggunakan masker. Demikian juga Satpol PP yang ditempatkan di pos penjagaan tempat isolasi, tidak menggunakan masker, hanya menggunakan slayer kain.

“Tempat isolasi ini kan tempatnya orang yang sudah positif Covid-19. Kalau petugasnya tidak memakai APD lengkap, kan rawan tertular. Demikian juga dengan tempat mencuci tangan, airnya penuh tapi sabunnya habis,” ungkapnya.

Untuk masalah penyerapan anggaran terbilang sangat kecil sekali. Padahal anggaran sebesar Rp 149 miliar untuk penanganan Covid-19 tidak dipergunakan secara maksimal.

“Ini kan menyangkut hak rakyat. Anggaran penanganan Covid-19 masih tersisa Rp 128 miliar, penerapannya kecil sekali. Mestinya PAD dilengkapi, insentif untuk petugas banyak yang belum dicairkan, termasuk insentif untuk mereka yang di pos jaga tempat isolasi”, katanya.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler