Mojokerto (transversalmedia) – Dalam rapat paripurna tentang pandangan umum raperda APBD tahun 2021, Fraksi PDI Perjuangan memberikan aspek guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara patut dan tepat dalam pencapaian pembangunan di daerah.
“APBD pada dasarnya merupakan biaya yang direncanakan untuk membiayai pembangunan guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Untuk dapat melaksanakan tantangan pembangunan yang spesifik di kota mojokerto dengan menggunakan anggaran apbd 2021, hendaknya dilaksanakan secara patut dan tepat, tidak hanya mempertimbangkan unsur perencanaan namun juga pencapaian pembangunan di daerah”, ujar jubir Fraksi PDI Perjuangan kota Mojokerto, Moch. Rizki Fauzi Pancasilawan. Kamis malam (12/11/2020).
Dalam penyusunan APBD tahun anggaran 2021 agar eksekutif memperhatikan langkah yang konkrit dengan memperhatikan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan, seperti RPJMD yang dipandang sangat penting karena memuat perencanaan selama lima tahun kedepan terkait visi, misi dan program prioritas kepala daerah. Kepatuhan dan kesesuaian penyusunan APBD 2021 terhadap kaidah perencanaan pembangunan dan penganggaran sehingga tidak berdampak pada berkurangnya kemanfaatan kepada masyarakat. Keterpaduan perencanaan dan pembiayaan pembangunan.
Politisi PDI Perjuangan tersebut mengatakan ada beberapa hal yang menjadi atensi terkait dengan penganggaran pendapatan daerah. “Sebelum menetapkan target pendapatan daerah, pemerintah Kota Mojokerto agar terlebih dahulu menghitung kembali potensi-potensi yang bisa menambah PAD dengan didasarkan data-data yang valid/riil sehingga penetapan target pendapatan tidak dibawah potensikhususnya penetapan target pajak dan retribusi daerah. Pada akhir tahun antara potensi, target dan capaian realisasi selisihnya tidak terlalu jauh sehingga dalam laporan realisasi anggaran, pendapatan bisa disajikan berdasarkan data-data yang valid/riil yang menunjukkan kinerja nyatadari pemerintah Kota Mojokerto”, katanya.
“Disamping itu, dalam upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dan memperkecil rasio ketergantungan daerah terhadap pemerintah pusat, perlu dilakukan langkah-langkah strategis seperti pengawasan dan pemantauan secara intensif terhadap perolehan pendapatan sehingga tidak terjadi kebocoran, aktif melakukan penagihan-penagihan apabila terdapat piutang yang belum tertagih dan meningkatkan koordinasi antar instansi serta pembenahan sistem terkait pengelolaan pendapatan”, lanjutnya.
“Pemerintah kota mojokerto dalam menetapkan peningkatan target pendapatan agar tidak mengeluarkan kebijakan yang kontraproduktif terhadap iklim usaha dan investasi. kegiatan ekonomi yang bergairah akan mampu menciptakan pasar tenaga kerja, iklim usaha yang kompetitif dan mendatangkan pendapatan daerah melalui pajak dan retribusi daerah. disamping itu agar dikembangkan sektor-sektor produktif lainnya sehingga pada masa mendatang dapat dijadikan sumber penerimaan daerah bagi sektor pad dan pada akhirnya akan menjadi umpan balik guna memberikan solusi pembiayaan pemerintahan dan pembangunan daerah dalam rangka penyelenggaraan otonomi daerah”, sambungnya.
Ia juga meminta kepada eksekutif hendaknya mengalokasikan anggaran penanganan pandemi covid-19 di APBD tahun 2021, yang masuk skala prioritas diantaranya : Penanganan kesehatan dan hal lain terkait kesehatan, penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha di Kota Mojokerto tetap hidup, dan penyediaan jaring pengaman sosial.
(Adv/Gon)