Inilah Janji Ikbar Setelah Penetapan Kada Mojokerto

Mojokerto (transversalmedia) – Usai rapat pleno penetapan pasangan Ikfina Fahmawati dan Muhammad Albarraa (Ikbar) dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mojokerto,  Ikfina Fahmawati mengatakan bahwa janji dirinya sebagai Bupati Mojokerto tetap melanjutkan program yang telah disepakati bersama dengan eksekutif maupun legislatif yang telah menjadi APBD tahun 2021.

“Karena kita sudah masuk dengan APBD yang sudah ditetapkan, maka kita akan melaksanakan sesuai dengan APBD yang ditetapkan oleh pemerintah yang sudah disetujui DPRD tersebut. Kita akan lakukan sebaik-baiknya”, katanya di Hotel Grand Wizh Trawas Mojokerto. Jumat (22/1/2021).

Sementara itu, Muhammad Albarraa mengatakan “Program semua komponen yang telah mendukung suksesnya Pilkada Mojokerto 2020 dan saya ucapkan terimakasih sedalam-dalamnya, kepada seluruh masyarakat kabupaten Mojokerto tanpa terkecuali, sekarang kita tidak ada kosong satu, kosong dua, kosong tiga”, jelasnya. 

Dengan SK tersebut, dia menambahkan, Ikbar sah dinyatakan sebagai pemenang Pilkada Mojokerto 9 Desember 2020 lalu. Menurutnya, penetapan pemenang dilakukan KPU setelah Mahkamah Konstitusi (MK) menerbitkan Buku Register Perkara Konstitusi (BRPK) atau bukti formal tidak ada sengketa hasil Pilkada. 

Hasil rapat pleno rekapitulasi penghitungan suara Pilkada Mojokerto 2020 tingkat kabupaten Mojokerto pada tanggal 16 Desember lalu, Ikbar memperoleh 405.157 suara atau 65,2 persen dari total suara.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler