Mojokerto (transversalmedia) – Camat Prajuritkulon kota Mojokerto Mochammad Hekamarta Fanani, S.STP, M.Si sosialisasikan instruksi Walikota Mojokerto tentang Penyelenggarakan dan Ketertiban Pada Bulan Suci Ramadhan Dan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriyah Tahun 2021 Masehi di wilayah Kota Mojokerto. Sosialisasi ini di gelar pada agenda Doa Bersama pada tiga kecamatan Prajuritkulon (camat, komandan kepolisian sektor, komandan rayon militer), MUI, dan tokoh agama se kecamatan Prajuritkulon yang bertempat di masjid Roudhotul Jannah, Surodinawan, kota Mojokerto. Jumat (9/3/2021).
Serangkaian acara tersebut dihadiri Camat Prajuritkulon (Pralon) Mochammad Hekamarta Fanani, S.STP, M.Si, Kasek Binmas Polsek Kecamatan Pralon Ipda Joko S, Batuud Koramil Kecamatan Pralon Pelda Suryono, Ketua MUI Kecamatan Pralon H Ahmad Syahri, Ketua MUI Kota Mojokerto KH Rofi’i, dan takmir masjid se kota Mojokerto.
“Sebentar lagi memasuki bulan Ramadhan. Namun pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan kali ini masih belum sesuai dengan yang kita harapkan karena masih dalam situasi pandemi covid – 19,” ujar Camat Pralon Heka Marta Fanani mengawali sambutannya.
Namun demikian, lanjutnya, pelaksanaan ibadah di bulan Ramadhan pada tahun ini berbeda dengan Ramadhan tahun lalu. Kalau Ramadhan tahun lalu bertepatan dengan awal pandemi, sedangkan Ramadhan kali ini berada di ujung pandemi.
Pada Ramadhan tahun lalu ibadah seperti salat tarawih dan fardu tidak boleh dilaksanakan berjamaah di masjid atau mushola. Sedangkan pada Ramadhan kali ini, seiring sedang berlangsungnya proses vaksinasi, diperbolehkan tapi harus sesuai prokes.
“Salat tarawih dan fardu berjamaah di masjid atau mushola tidak dilarang namun ada batasannya. Misalnya jaga jarak, jumlah jamaah dibatasi hanya separuh dari kapasitas, dan harus pakai masker. Yang ikut jamaah harus sehat. Yang sakit silakan ibadah di rumah saja,” tandasnya.
Camat termuda di kota Mojokerto ini juga menyampaikan jika mudik lebaran kali ini masih dilarang. “Jangan memaksa mudik, pasti kena masalah karena semua jalan, termasuk jalan tikus, akan dijaga,” katanya mengingatkan.
Selain itu, peserta doa bersama diminta turut mensosialisasikan Instruksi Wali Kota Mojokerto tentang Penyelenggaraan Ketenteraman dan Ketertiban pada Bulan Ramadhan Tahun 2021. “Foto copy Instruksi Wali Kota yang sudah dibagikan ke masing-masing peserta doa bersama mohon disosialisasikan”, katanya.
Tidak hanya itu, Heka meminta agar semuanya turut menjaga lingkungan msing-masing seiring dengan adanya aksi terorisme di Makasar dan Mabes Polri. “Kalau ada penceramah atau orang yang berfaham radikal di lingkungan bapak ibu, tolong dilaporkan ke kecamatan, Polsek, atau Koramil,” pùngkasnya.
(Gon)