Mojokerto (transversalmedia) – Momentum perayaan hari Idul Fitri, yang pastinya Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto mengantisipasi yang menjadi titik kerumunan maka Dinkes menyiapkan rapid test namun diperuntukkan bagi pelanggar protokol kesehatan (prokes).
Saat ditemui di sela-sela sidak pasar dan mamin, Plt Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kota Mojokerto Hariyanto mengatakan “Rapid test dilakukan terhadap pelanggar prokes, yakni terhadap orang yang tidak memakai masker”, ujar. Kamis (6/5/2021).
Ada 2 titik yang tergabung dalam posko pelayanan hari raya Idul Fitri yang ditempatkan di alon-alon dan Sunrise Mall.
“Jadi rapid test ini dilakukan di dua posko tersebut, dari tanggal 6 Mei hingga 17 Me dengan metode rapid test anti gen,” imbuhnya.
Bagi yang positif tertular virus covid 19 maka akan dikarantina. “Biaya karantina bagi warga kota Mojokerto ditanggung oleh Pemkot Mojokerto. Jika penduduk di luar kota Mojokerto, akan dikoordinasikan dengan Pemda setempat,” jelasnya.
Selama momentum hari raya Idul Fitri ini razia masker tetap dilakukan. “Yang terjaring razia masker inilah yang dirapid test,” katanya.
Lebih jauh dijelaskan, momentum hari raya idul Fitri merupakan momentum dimana banyak orang berkumpul, baik berbondong-bondong belanja keperluan lebaran maupun saling berkunjung sehingga menjadi potensi penyebaran virus covid 19.
“Kita jangan lengah. Jangan karena sudah divaksin dan penularan covid 19 sudah menurun lalu kita lengah. Kita harus terus berupaya hingga tidak ada lagi virus covid 19,” tandasnya.
(Gon)