Mojokerto (transversalmedia) – Vaksin covid-19 merupakan sebagai ‘senjata’ yang ampuh untuk melawan wabah penyakit akibat virus corona, hal ini salah satu bentuk upaya Pemerintah Pusat agar masyarakat mengikuti vaksin. Namun vaksin tidak termasuk indikator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pada tingkatan level.
Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari akan mengusulkan agar jumlah masyarakat yang sudah divaksin Covid-19 menjadi indikator menentukan level dalam PPKM. Dan di dalam penentuan level 1 sampai dengan 4 itu tidak ada satupun yang memasukkan indikator terkait vaksin.
Perlu diketahui, kepatuhan warga kota Mojokerto dalam mengikuti vaksinasi sudah cukup tinggi, akan tetapi kota Mojokerto masih berada di level 4.
“Padahal dalam beberapa kali bahwa sepanjang pelaksanaan vaksin ini memang kota Mojokerto tertinggi se-Jawa Timur”, ujar Walikota Mojokerto sapaan akrab Ning Ita. Senin (9/8/2021).
Sebelumnya, tingginya vaksinasi di kota Mojokerto ini mendapatkan apresiasi oleh Gubernur dan juga ketua DPD RI, La Nyalla. Sampai dengan saat ini persentasenya sudah 95, 34% untuk dosis pertama.
Sedangkan yang dosis kedua saat ini sedang berjalan, berjalan ini dengan dua alokasi ditambah besok menjadi tiga alokasi. Pertama untuk anak-anak usia 12 hingga 17 tahun dosis kedua dilaksanakan di sekolah masing-masing.
Kemudian yang ke dua untuk masyarakat umum dosis ke dua dilaksanakan di RSUD, dan mulai besok dosis ketiga untuk nakes. “Sehingga Sesuai dengan jadwal yang telah kita tentukan 2 minggu kedepan kita bisa menyelesaikan total 29.000”, imbuhnya.
Ada 6 indikator yang sudah ditentukan oleh Satgas Covid-19 pusat dalam menentukan level. Yang pertama adalah jumlah kasus, yang kedua jumlah pasien rawat inap, yang ketiga jumlah kematian.
Yang keempat testing, yang ke lima BOR (bed occupancy ratio) atau ketersediaan tempat tidur di rumah sakit, dan ke 6 trecing.
“Nah jadi dari 6 indikator itu sama sekali tidak ada unsur aktif”, imbuhnya.
Apalagi pada saat anev dua minggu yang lalu yang dipimpin langsung oleh Wapres dan juga ada buku yang dipublish, bagus tingkat ketaatan masyarakat kota Mojokerto terhadap penggunaan masker dan pelaksanaan protokol kesehatan, kategori sangat tinggi, 93%.
“Saya akan menyampaikan aspirasi ini, semoga dua hal ini bisa menjadi bahan pertimbangan untuk bisa memberikan kelonggaran kepada Kota Mojokerto”, harapnya.
Sebab, lanjutnya, kalau hanya didasarkan pada 6 indikator tadi, kota Mojokerto tidak masuk sama sekali. Indikator kedua dan indikator ke lima tidak mempertimbangkan KTP atau NIK.
“Hanya dilihat berapa banyak rawat inap di Rumah Sakit dan berapa persen BOR. Padahal pasien di 6 Rumah Sakit Kota Mojokerto, hanya 40%-nya saja yang warga kota. Sedangkan sisanya warga luar kota”, ungkapnya.
(Gon)