Teguh Gunarko Resmi Jabat Sekdakab Mojokerto

Mojokerto (transversalmedia) – Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati, mengambil sumpah jabatan sekaligus melantik Teguh Gunarko sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Senin (11/10) siang di Pendapa Graha Majatama. Pelantikan ini sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Mojokerto Nomor 821.2/521/HK/416-012/2021.

Pada arahannya, Bupati Ikfina berpesan mengatakan bahwa pengambilan sumpah jabatan kali ini, dimaksudkan untuk mengisi kekosongan jabatan, agar roda pemerintahan berjalan terarah. Proses memilih sekdakab telah sesuai dengan tahapan seleksi, kompetensi, dan ketentuan berlaku. Semua proses ini diperlukan untuk menghasilkan sekdakab yang cerdas, berintegritas, dan mampu menerjemahkan kebijakan daerah yang termuat dalam RPJMD.

“Sekdakab adalah jabatan strategis karena bertugas membantu kepala daerah dalam menyusun kebijakan dan pengorganisasian administrasi perangkat daerah. Sekdakab juga sebagai motor penggerak OPD, harus bisa memenuhi core value/nilai dasar ASN yakni Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, dan Kolaboratif). Terima kasih juga saya ucapkan kepada Bapak Himawan Estu Bagijo, atas dedikasi terbaiknya selama menjabat Pj Sekdakab Mojokerto,” kata bupati.

Terpisah saat menemui awak media, Himawan Estu Bagijo mengucapkan terima kasih atas keaktifan semuanya dalam memantau proses seleksi pengisian jabatan pimpinan tinggi pratama Sekdakab Mojokerto. Himawan yakin, Teguh Gunarko akan memberikan dedikasi terbaikanya dalam mendampingi Bupati Mojokerto dalam memimpin pemerintahan.

“Pengisian jabatan sekdakab prosesnya memang cukup lama melalui mutasi dan rotasi. Nilai penilaian seleksi bersifat murni dan terbuka. Semua juga ikut mengawasi. Selain itu, dipertimbangkan juga rekam jejak kinerja, hingga siang ini Bapak Teguh Gunarko terpilih dan dilantik mendampingi Bupati Mojokerto untuk menerjemahkan sasaran pembangunan,” kata Himawan.

Selanjutnya Teguh Gunarko yang sebelumnya menjabat kepala dinas pertanian, mengaku telah memiliki rencana kerja dalam tugasnya mendampingi Bupati Ikfina Fahmawati. Sesuai UU Nomor 23 tahun 2014, Teguh siap membantu bupati dalam merumuskan berbagai kebijakan daerah.

“Sekda adalah pembantu kepala daerah dalam merumuskan kebijakan daerah, maupun perangkat daerah terkait administratif. Dalam waktu dekat, kita akan bahas P-APBD 2021 dan APBD 2022, serta tetap fokus pada penanganan dan penanggulangan pandemi Covid-19,” tegas Teguh.

Pelantikan siang ini turut disaksikan Ketua DPRD Ayni Zuroh, Akhmad Jazuli Staf Ahli Gubernur Jawa Timur Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Gaguk Tri Prasetyo Sekdakot Mojokerto, OPD beserta segenap unsur Forkopimda Mojokerto.

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler