Pastikan Tepat Sasaran, DPRD Kota Mojokerto Siap Awasi Ketat Penyusunan APBD 2027

Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto kembali melanjutkan tahapan legislasi melalui Rapat Paripurna yang beragendakan mendengarkan jawaban Wali Kota atas pandangan umum fraksi-fraksi. Sidang yang dihelat pada Senin (26/10/2026) ini difokuskan pada Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) mengenai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027.

Rapat penting ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, didampingi dua pimpinan wakil ketua. Turut hadir pula Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E., bersama jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), camat, serta lurah dari seluruh wilayah Kota Mojokerto.

Fokus pada Program Kerakyatan dan Efisiensi Birokrasi

Ketua DPRD Kota Mojokerto, Ery Purwanti, menekankan bahwa lembaganya berkomitmen penuh untuk mengawal proses penyusunan anggaran ini. Tujuannya agar setiap rupiah yang dialokasikan dalam APBD 2027 benar-benar memberikan dampak langsung serta kesejahteraan bagi masyarakat.

Ia menambahkan, alokasi anggaran akan diprioritaskan pada sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik, termasuk pemenuhan mandat wajib (mandatory spending) untuk bidang pendidikan dan kesehatan. Di samping itu, efisiensi anggaran birokrasi juga menjadi sorotan agar pengelolaan keuangan daerah semakin optimal.

“APBD ini kita desain untuk kepentingan dan kebermanfaatan masyarakat Kota Mojokerto. Artinya, kita tetap mengawal program-program kerakyatan, melakukan efisiensi terhadap program birokrasi, serta memastikan pemenuhan mandat belanja yang telah ditentukan,” ujar Ery.

Alur Pembahasan Lanjutan: Melibatkan Komisi hingga Banggar

Selepas paripurna ini, proses legislasi akan memasuki babak pendalaman materi. Sebelum dibahas secara mendalam oleh Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), masing-masing komisi di DPRD dijadwalkan menggelar rapat kerja bersama OPD mitra.

Rapat kerja komisi yang direncanakan berlangsung selama dua pekan ini bertujuan untuk menelaah Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) 2027. Hasil telaah tersebut nantinya akan diserahkan sebagai rekomendasi resmi kepada Banggar DPRD.

Sementara itu, jadwal resmi untuk pembahasan lanjutan antara Banggar dan TAPD akan ditentukan melalui Badan Musyawarah (Banmus), yang diperkirakan mulai bergulir pada November 2026 mendatang. Melalui mekanisme yang terstruktur dan terarah ini, DPRD Kota Mojokerto optimis perencanaan anggaran 2027 mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta mendongkrak kesejahteraan warga secara menyeluruh.

(Adv/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler