Tekan Keterlambatan, Pemkot Mojokerto Resmi Launching SP2D Online Demi Tata Kelola Keuangan Transparan

Mojokerto (transversalmedia) – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperkuat komitmen terhadap transformasi digital di bidang birokrasi pemerintahan. Bertempat di Ayola Sunrise Hotel, Pemkot Mojokerto secara resmi menggelar kegiatan Launching Aktivasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penerapan SP2D Online pada Rabu, 21 Oktober 2026.

​Kegiatan strategis ini dibuka secara langsung oleh Wali Kota Mojokerto, Hj. Ika Puspitasari, S.E., didampingi oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, A.T.D., M.M., serta Kepala BPKPD Kota Mojokerto, Dwi Purwoko, S.H., M.M.

Turut hadir secara daring Kasubdit Sistem Informasi dan Dukungan Teknis Pelaksanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuda Kemendagri, Ananto Budiono, S.E., M.Ap., jajaran officer grup pengembangan divisi teknologi informasi Bank Jatim Amin Tohari, pimpinan cabang Bank Jatim Mojokerto Siska Dian Permatasari, para kepala OPD, camat, serta seluruh bendahara dan operator SIPD di lingkungan Pemkot Mojokerto.

​Dalam arahannya, Wali Kota Mojokerto yang akrab disapa Ning Ita menegaskan bahwa ASN di lingkungan Pemkot Mojokerto harus memiliki pola pikir transformatif yang adaptif terhadap perkembangan era digital yang sangat disruptif. Transformasi ini sejalan dengan amanat peraturan presiden mengenai sistem pemerintahan berbasis elektronik serta roadmap pengawasan pengelolaan keuangan daerah dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

​”Kota Mojokerto termasuk yang terlambat menerima surat atensi dari KPK karena belum bertransformasi menggunakan SP2D online. Oleh karena itu, mari berikan atensi khusus, ini wajib segera kita laksanakan agar tidak menghambat penyerapan anggaran,” tegas Ning Ita dalam sambutannya.

​Ning Ita menekankan bahwa implementasi SP2D Online bukan sekadar pilihan, melainkan kewajiban mutlak untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terintegrasi, memberikan pelayanan publik yang prima, serta mendukung transparansi fiskal dan kemudahan investasi di Kota Mojokerto.

​Sebelumnya, laporan penyelenggaraan disampaikan oleh Sekda Kota Mojokerto Gaguk Tri Prasetyo, yang memaparkan bahwa penerapan SP2D Online didasarkan pada PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah yang mewajibkan sistem berbasis elektronik demi percepatan dan pemberantasan korupsi paling lambat tahun 2026.

​Melalui kegiatan Bimtek ini, seluruh kepala OPD, camat, bendahara, dan operator SIPD diberikan pemahaman komprehensif oleh narasumber dari Kemendagri dan Bank Jatim. Forum ini diharapkan menjadi ruang interaktif untuk mengupas tuntas regulasi, mekanisme operasional, hingga solusi atas berbagai kendala teknis di lapangan.

​Rangkaian acara ditutup dengan pernyataan resmi aktivasi SP2D Online Pemerintah Kota Mojokerto oleh Wali Kota Mojokerto, menandai dimulainya era baru pengelolaan keuangan daerah yang cepat, aman, transparan, dan akuntabel.

(Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler