Langkah Diskopukmperindag Agar Koperasi Tak Terseret Oleh Hukum

Mojokerto (transversalmedia) – Penerapan Sosialisasi Perwali dan Roadmap Pembinaan dan Pengawasan Koperasi sudah dilaksanakan Dinas Koperasi, UKM, Perindustrian dan Perdagangan (Diskopukmperindag) Kota Mojokerto supaya pelaku usaha koperasi memahami materi tersebut. Sosialisasi ini dilaksanakan di Pendopo Sabha Mandala Tama, Pemkot Mojokerto, Kamis pagi (2/6/2022).

Kepala Diskouperindag Kota Mojokerto, Ani Wijaya ini menghadirkan nara sumber dari Lembaga Pengembangan Hukum dan Pemerintahan Universitas Brawijaya serta diikuti oleh Pengurus Koperasi se Kota Mojokerto.

“Tugas kami adalah melakukan pembinaan dan pengawasan koperasi agar jangan sampai ada yang terseret masalah hukum. Untuk itu kita harus sinergi dan bersatu saling menjaga satu sama lain. Resiko harus kita mitigasi, sehingga jangan sampai koperasi di Kota Mojokerto terseret masalah hukum”, katanya.

Kepedulian Diskopukmperindag kota Mojokerto dalam pembentukan Perwali ini berangkat dari rasa keprihatinannya yang mendalam. Pasalnya, dari 192 koperasi di Kota Mojokerto, yang masuk kategori sehat hanya 19 koperasi saja. Padahal, upaya pengawasan dan pembinaan terus dilakukan dari tahun ke tahun. 

“Pembinaan ini sudah dilakukan berpuluh-puluh tahun sejak Dinas Koperasi ada. Masak iya sih, seluruh koperasi se Pemkot sudah dibina tapi yang sehat cuma 19 gelintir saja”, jelasnya.

Langkah tahun ini pihaknya menyiapkan payung hukum, Perwali, yang mengatur terkait pembinaan dan pengawasan koperasi secara komprehensif. Ini agar kinerja Dinas lebih terarah dan terukur sehingga tercapai output dan outcomenya secara jelas.

“Perwali ini untuk kita bersama, jadi tak hanya untuk kebaikan Pemkot saja , tapi juga untuk kebaikan gerakan koperasi serta seluruh masyarakat Kota Mojokerto. Karena koperasi menjadi soko guru perekonomian yang berperan aktif menanggulangi dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19,” tukasnya .

Masih kata Ani, pihaknya juga membuat gebrakan luar biasa untuk meningkatkan kategori koperasi sehat. Salah satunya dengan melakukan perubahan revolusioner terhadap metode pembinaan dan pengawasan koperasi. 

“Tahun ini Diskouperindag Kota Mojokerto merubah metode pembinaan dan pengawasan koperasi melalui Coaching Clinics dengan dibantu aplikasi Klinik KOROENA (Koperasi Roda Ekonomi Indonesia)”, ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Bina Koperasi Diskouperindag Kota Mojokerto, Helmi menjelaskan, memasuki era digitalisasi semua berubah serba digital dan mau tidak mau suka tidak suka termasuk koperasi harus berbenah diri sesuaikan era baru tersebut.

“Guna menyambut era ini maka segala sesuatu harus disiapkan termasuk sarana dan prasarana hukum yang mengatur pembinaan dan pengawasan koperasi sehingga menghasilkan output dan outcome maksimal”, jelasnya.

Untuk itu, lanjut Helmi, Diskouperindag menggelar FGD terkait draft awal Perwali yang tentunya masih banyak kekurangan dan perlu mendapat masukan dari pelaku usaha kopearsi secara langsung.

“Kita harapkan ending tujuan akhir setelah perwali ditetapkan maka akan benar-benar terwujud koperasi kuat, sehat, mandiri dan punya daya saing,” tukasnya.

(Gon) 

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler