Mojokerto (transversalmedia) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Mojokerto menyarankan kepada pihak organisasi perangkat daerah (OPD) pada lingkungan Pemerintah kota Mojokerto, khususnya Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) setiap kegiatannya pemberian bantuan sosial harus dipublikasikan di media.
“Data penerima program bantuan sosial, hibah dan jaring pengaman sosial lainnya hendaknya dipublikasikan secara terbuka dan online dengan tetap memperhatikan kaidah-kaidah pada Undang-undang Keterbukaan Informasi Publik”, ungkap Wakil Ketua Komisi 1 DPRD kota Mojokerto, Agung Soecipto S.Or. Kamis (8/6/2023).
Bukan hanya itu saja, menurut politisi PKS ini, pelayanan pemberian bantuan juga memberi hal yang positif dan menambah semangat bagi orang-orang yang membutuhkannya sehingga mengerti kegunaan bantuan terhadap masyarakat.
Disamping itu pula, “Keterbukaan data ini untuk membuka ruang kontrol publik agar setiap orang dapat mengawasi apakah pemberian dalam program ini berjalan dengan fair sesuai ketentuan. Kalau untuk publikasi data pribadi penerima bantuan sosial (bansos) ya jangan”, jelasnya.
“Masyarakat butuh kepastian kapan bantuan itu diberikan. Badan publik harus jelaskan itu ke publik”, ulas Agung.
Dia mendapat informasi bahwa masyarakat penerima bantuan sudah ada petunjuk teknisnya. Namun di tingkat bawah, proses pendataan bisa menjadi masalah karena alasan prosesnya tidak transparan.
“Bantuan jaring pengaman sosial ini harus terbuka dari hulu ke hilir, harus jelas proses pendataannya, jelas penerimanya dan jelas berapa yang diberikan. Jika ada masyarakat yang meminta informasi proses penyaluran bantuan, badan publik harus siap dengan dokumennya”, jelasnya.
Selain hal diatas, Agung juga menyampaikan untuk tetap mengawasi penggunaan anggaran ini sehingga benar-benar dirasakan manfaatnya bagi masyarakat yang membutuhkan.
“Menjamin bahwa data penerima tersebut apakah sudah tepat sasaran sesuai kriteria penerima dan apakah sudah valid sesuai dengan realita yang ada”, sambungnya.
(Adv/Gon)