Mojokerto (transversalmedia) – Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto serius meningkatkan pengembangan produksi asli kabupaten Mojokerto, supaya bisa menambah Pendapatan Asli Daerah (PAD). Maka dengan hal itu, beberapa hari lalu rombongan Komisi II melakukan kunjungan kerja ke tempat produksi air minum dalam kemasan (AMDK) merk MASA, di Desa Pandanarum Kecamatan Pacet Kabupaten Mojokerto.
Perlu diketahui, pabrik air mineral merk MASA ini merupakan usaha dari Perusahaan Umum Daerah Air Minum (PERUMDAM) Mojopahit salah satu BUMD Kabupaten Mojokerto.
Rombongan Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto dipimpin oleh Ketua Komisi II, H. Achmad Anwar dengan Anggotanya Sujatmiko, Hj. Juma’ati, Hj. Rupiatin Hj. Rochimatul Sulichs, Mahfud, Sugiyanto, Afif Syahroni, dan Hendun Muryani. Kunker diterima langsung oleh Direktur PERUMDAM Mojopahit Mojokerto, H. Fayakun Hidayat, SH didampingi oleh Yudha Kepala Operasional AMDK MASA memantau langsung untuk mengetahui proses produksi maupun manajemennya.
Sujatmiko Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto saat kunker mengatakan, dirinya menyambut baik terhadap berdirinya pabrik AMDK milik Pemda ini, dikarenakan penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Mojokerto kepada BUMD Perumdam Majapahit bisa terus dikembangkan lebih luas lagi. Termasuk dari segi pemasaran, agar bisa meningkatkan pendapatan asli daerah.
Selain itu perusahaan itu harus tetap memperhatikan kualitas dan kuantitas dari produksi air kemasan tersebut, supaya konsumen yang selama ini berlangganan air minum kemasan bisa beralih ke air mineral kemasan MASA.
Politisi berlambang kepala burung garuda ini menambahkan, Pemerintah Daerah juga harus ikut bertanggung jawab, dengan ikut serta mengkonsumsi air kemasan itu di kawasan kantor – kantor pemerintah daerah. “Bupati Mojokerto juga sudah menerbitkan surat edaran kepada semua Kepala Dinas dan Badan di Kabupaten Mojokerto terkait air minum MASA. Ia optimis Perumdam Mojopahit ini akan berjaya dengan produksi air minum kemasan MASA, karena tergolong murah dan air bakunya langsung dari sumber mata air terbaik di Mojokerto”, katanya.
Hj. Juma’ati, mengamini dan mengapresiasi kepada Bupati Mojokerto, dr. Ikfina yang telah menerbitkan Surat Edaran kepada instansi dan jajarannya, agar dalam acara seremonial harus mempergunakan produk air mineral merk MASA. “Semoga adanya peningkatan produksi dan penjualan yang laris bisa meningkatkan PAD Kabupaten Mojokerto“, Ujarnya.
Anggota Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto Rupiatin mengungkapkan intinya DPRD berharap air minum kemasan merk MASA ini bisa berkembang dan bisa menaikan PAD Kabupaten Mojokerto. “Kami dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto sangat berharap produksi Air Minum Dalam Kemasan MASA ini bisa menjadi Kebanggaan Pemerintah Kabupaten Mojokerto”, jelasnya.
Sementara itu, Direktur PERUMDAM Mojopahit, Fayakun Hidayat menyampaikan terima kasih atas Kunjungan Kerja Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto di Pabrik air minum dalam kemasan MASA. “Apa yang menjadi masukan dan saran dari Komisi II DPRD Kabupaten Mojokerto ini akan menambah semangat bekerja dan berinovasi mengembangkan air minum dalam kemasan merk MASA”, pungkasnya.
(Adv/Gon)