Gubernur Ingatkan PNS Harus Berdasar Pancasila dan UUD 1945

Surabaya (Transversal Media) – Gubernur Jawa Timur Dr. H. Soekarwo mengingatkan para pegawai negeri sipil (PNS) di lingkup Pemprov Jatim dalam menjalankan tugasnya harus selalu berdasarkan Pancasila dan Undang Undang Dasar/UUD 1945. Selain taat pada Pancasila dan UUD 1945, PNS juga harus mengabdi untuk kepentingan pemerintah dan negara.

“Berdasarkan Perpu No. 2 thn. 2017 tentang organisasi, bagi organisasi yang tidak mau dengan Pancasila, serta tidak menghormati simbol negara dan konstitusi, maka anggota yang tergabung di dalamnya tidak bisa jadi PNS,” ungkap Pakde Karwo sapaan akrab Gubernur Jatim usai pengambilan sumpah/janji PNS di lingkungan Pemprov Jatim, di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Kamis (30/11).

Pakde Karwo menambahkan, pihaknya melalui Sekdaprov Jatim selaku pejabat tertinggi di provinsi akan mengambil tindakan tegas jika ditemukan PNS yang tidak taat pada Pancasila dan konstitusi yang ada. Hal ini penting dilakukan karena Indonesia adalah negara hukum, dan Pancasila merupakan sumber dari segala sumber hukum. “Sekali lagi, Pancasila dan UUD 1945 merupkan dasar negara kita jadi jika hatinya tidak disitu maka menganjurkan untuk mengundurkan diri dari PNS,” tegasnya.

Menurutnya, jika seorang PNS sudah didasari dengan taat dan patuh pada Pancasila dan UUD 1945, maka pelayanan yang diberikan pada masyarakat akan optimal. Oleh sebab itu, Pakde Karwo kembali mengingatkan jangan sampai ada PNS di Jatim yang terkena kasus ekstrim seperti korupsi, narkoba atau lainnya. “Jangan sampai polri, densus 88, atau KPK yang masuk di lingkungan Pemprov Jatim, karena jika ada akan kita tindak tegas,” tukas Pakde Karwo.

Pakde Karwo menjelaskan, pelaksanaan janji/sumpah PNS saat ini juga merupakan persyaratan bagi PNS yang akan pensiun. Nantinya hak pensiun tidak akan diproses oleh BKN jika piagam sumpah/janji PNS tidak ada. “Janji PNS ini harus diaplikasikan secara nyata, karena kita sudah masuk pada rumah tangga baru yaitu PNS. Mari kita songsong pelayanan publik yang lebih baik lagi,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala BKD Prov. Jatim, Siswo Heroetoto menyampaikan, pengambilan sumpah/janji PNS ini telah dilaksanakan untuk kesekian kalinya. Namun demikian, pak Gubernur memulai pengambilan sumpah/janji PNS ini memenuhi tata kelola administrasi yang baru. “Harapannya bisa meningkatkan loyalitas, dedikasi, integritas dan utamanya masalah anti gratifikasi,” harapnya.

Pengambilan sumpah/janji PNS ini diikuti oleh 200 peserta dari berbagai OPD di lingkup Pemprov Jatim. Turut hadir kepala OPD di lingkup Pemprov Jatim. (Humasprovjatim:dwi/Gon)

Berita Lainnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini

Terpopuler